Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ringkus Dua Pengedar Ganja di Labuhanhaji Barat

Wahyu

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:06 WIB

20209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pria berinisial TM (32) warga Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, dan HA (20) warga Desa Cot Bak-U, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya, mereka ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja, Jumat, 15 Agustus 2025.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran ganja di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi lokasi dan kedua tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa setempat, petugas menemukan total 16 bungkus ganja dengan berat brutto sekitar 1.100 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan di berbagai tempat, antara lain di dalam karung yang diletakkan di jerigen, di bagasi sepeda motor Yamaha NMAX milik tersangka, serta di dalam lemari pakaian. Selain ganja, petugas juga mengamankan timbangan, kertas pembungkus coklat, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda, sehingga kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan memburu pemasoknya. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di Aceh Selatan,” tegasnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya, demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkotika.

Berita Terkait

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara, Perkuat Komitmen Jajaran
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Resmi Lantik 13 Pegawai
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB