Ungkap Peredaran Narkoba,Polres Pematangsiantar Amanda Dua Laki Laki Miliki 3 Paket Sabu

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:23 WIB

20309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap dua orang laki laki memiliki 3 paket narkotika jenis sabu pada hari Sabtu 26 Juli 2025 malam sekira pukul 21.45 WIB.

Kedua pelaku itu berinisial M (40) warga Dusun VI Kelurahan Naga Kisar Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan JP (25) warga Jalan Pdt. Wismar Saragih Gg. Karsim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan atas informasi masyarakat Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap pelaku M sedang mengendarai sepedamotor Honda Revo FIT BK 5230 OAP warna Hitam Les Biru dipinggir Jalan Pdt Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dengan barang bukti 1 bungkus Rokok Surya didalamnya 3 paket di duga narkotika jenis sabu berat bruto 1.51 gram dari dalam tas sandang warna hitam miliknya, uang sebesar Rp. 360.000 dikantong depan sebelah kanan dan 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna Silver di tangan kirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan riwayat panggilan dan Whatsapp (WA) HP pelaku M dilakukan pengembangan dan ditangkap pelaku JP sedang duduk di teras rumahnya Jl. Pdt. Wismar Saragih Gg. Karsim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku JP namun petugas tidak menemukan adanya barang bukti. Tim Opsnal Sat Resnarkoba juga menggeledah rumah pelaku M juga di jalan Pdt. J. Wismar Saragih, namun tidak ditemukan barang bukti.

Kedua pelaku mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sabu diperoleh dari seseorang di Kampung Tempel Tanjung parapat Kabupaten Batubara, rapi setelah di hubungi nomor tersebut tidak aktif.

“Kedua tersangka M dan JP sudah ditahan dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas
Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba
Lapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Momentum Evaluasi Dan Penguatan Pembinaan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:42 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine, Pertegas Komitmen Lingkungan Zero Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:28 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Momentum Evaluasi Dan Penguatan Pembinaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional Di Medan

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Perobohan Gedung IV Pasar Horas, CV Sihujur Jaya Setor 259 Juta Ke Pemko

Berita Terbaru

ACEH

Dinas SDA Aceh Fokus Bahas Penanganan Banjir di Trumon

Senin, 27 Okt 2025 - 20:09 WIB