Dalam Press Release, Polres Aceh Selatan Gelar Ungkap Kasus Curanmor, Pencurian Ternak, dan KDRT

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 08:54 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan tiga kasus tindak pidana menonjol di wilayah hukumnya. Adapun kasus yang berhasil diungkap yakni pencurian hewan ternak kambing di Kecamatan Trumon Timur, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Kluet Selatan, serta kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan meninggal dunia di Kecamatan Trumon Timur, Selasa, 16 September 2025.

Kegiatan ini didipimpin oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., didampingi oleh Wakapolres Kompol Edwin Aldro, S.H.,M.H., Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Mujubur Rahman, S.H., dan dihadiri sejumlah awak media.

Kasus pencurian ternak melibatkan lima orang pelaku berinisial HM, SB, HB, SP, dan MA. Para pelaku melakukan aksi pencurian 9 ekor kambing milik tiga warga. Salah satu korban bahkan mengalami luka sayatan di bagian kening. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor kambing, 1 unit mobil Toyota Innova, handphone, sebilah parang, serta perlengkapan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pada kasus curanmor, pelaku berinisial DI (34), warga Aceh Tenggara, berhasil ditangkap usai mencuri sepeda motor Yamaha N-Max milik Safruddin (49) yang diparkir di SPBU Geulumbuk, Kluet Selatan. Dengan bantuan rekaman CCTV, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Pidie Jaya bersama barang bukti sepeda motor dan dokumen kendaraan.

Selain dua kasus tersebut, Polres Aceh Selatan juga mengungkap tindak pidana kekerasan terhadap anak dan KDRT yang dilakukan oleh tersangka M (30) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 bulan hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi pada 16 Agustus 2025 di Dusun Blok B, Gampong Sineubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur. Polisi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menangkap tersangka di wilayah Sawang, Aceh Selatan, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Aceh Selatan menyampaikan bahwa para pelaku pencurian ternak dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, pelaku curanmor dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara, sementara tersangka kasus KDRT dijerat Pasal 80 ayat (4) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (3) UU Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada, menjaga harta benda serta melaporkan setiap tindak kejahatan ke call center Polri 110. “Polres Aceh Selatan berkomitmen menindak tegas segala bentuk kriminalitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Berita Terkait

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat
Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru