Peserta PPPK Paruh Waktu yang mengantri di Klinik Umum RSUD Langsa untuk diperiksa, (Foto : Timelinesinews.com)
TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA
Kota Langsa – RSUD dan sejumlah fasilitas kesehatan di Kota Langsa diserbu warga, fenomena ini terjadi pasca diumumkannya penetapan 1.357 tenaga honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 800.1.2.3/3467/2025, yang merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 13313/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025, perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu.
Pantauan Timelinesinews.com di RSUD Langsa pada pukul 05:35 WIB warga mulai berdatangan untuk memperoleh nomor antrian pelayanan, Kamis 11 September 2025.
Padatnya antrian warga membuat seolah pasien rumah sakit membludak seketika, namun ini bukan karena menderita sakit melainkan untuk memperoleh surat keterangan kesehatan jasmani yang merupakan salah satu persyaratan mutlaknya.
Tidak hanya terjadi di RSUD Langsa namun kembali terpantau oleh Timelinesinews.com, hal yang sama juga terjadi di beberapa fasilitas kesehatan seperti Puskesmas-puskesmas dalam wilayah Kota Langsa.
Sebagai informasi, Penetapan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam mendukung reformasi birokrasi dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang fleksibel dan efisien di lingkungan pemerintahan.
Kepada para peserta dan pihak terkait diharapkan untuk benar-benar dapat mencermati isi pengumuman dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya.




































