Polres Aceh Selatan Buka Layanan SKCK 1 x 24 Jam, Untuk Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi PPPK

Wahyu

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengambil langkah cepat dengan membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama 1 x 24 jam penuh. Kebijakan ini diterapkan karena meningkatnya jumlah masyarakat yang mengurus SKCK di ruang pelayanan Polres Aceh Selatan, Senin, 15 September 2025.

Dalam beberapa hari terakhir, Polres Aceh Selatan mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon SKCK. Hal ini dipicu oleh kebutuhan masyarakat melengkapi syarat administrasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kondisi tersebut membuat antrean pelayanan semakin panjang dan membutuhkan solusi cepat agar masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Biasanya, pelayanan SKCK hanya berlangsung pada jam kerja, yakni pukul 08.00–16.00 WIB. Namun, untuk merespons tingginya animo masyarakat, Polres Aceh Selatan menginisiasi pelayanan nonstop 24 jam, termasuk di luar jam dinas. Inovasi ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menyampaikan bahwa pembukaan layanan 1×24 jam ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan seluruh pemohon SKCK dapat terlayani dengan baik. Petugas kami siap bekerja ekstra agar pelayanan tetap berjalan lancar. Namun, kami juga berharap masyarakat tetap tertib, bersabar, dan mengikuti prosedur dengan baik saat menunggu giliran,” ujar Kapolres.

Selain itu, Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar dapat menghindari antrean panjang. Petugas pelayanan SKCK dituntut memberikan layanan prima dengan tetap mengedepankan sikap ramah, profesional, dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kebutuhan masyarakat yang mendesak, khususnya dalam pengurusan SKCK sebagai dokumen penting dalam berbagai keperluan administrasi.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru