Polres Aceh Selatan Buka Layanan SKCK 1 x 24 Jam, Untuk Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi PPPK

Wahyu

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengambil langkah cepat dengan membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) selama 1 x 24 jam penuh. Kebijakan ini diterapkan karena meningkatnya jumlah masyarakat yang mengurus SKCK di ruang pelayanan Polres Aceh Selatan, Senin, 15 September 2025.

Dalam beberapa hari terakhir, Polres Aceh Selatan mencatat lonjakan signifikan jumlah pemohon SKCK. Hal ini dipicu oleh kebutuhan masyarakat melengkapi syarat administrasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kondisi tersebut membuat antrean pelayanan semakin panjang dan membutuhkan solusi cepat agar masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Biasanya, pelayanan SKCK hanya berlangsung pada jam kerja, yakni pukul 08.00–16.00 WIB. Namun, untuk merespons tingginya animo masyarakat, Polres Aceh Selatan menginisiasi pelayanan nonstop 24 jam, termasuk di luar jam dinas. Inovasi ini dilakukan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menyampaikan bahwa pembukaan layanan 1×24 jam ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan seluruh pemohon SKCK dapat terlayani dengan baik. Petugas kami siap bekerja ekstra agar pelayanan tetap berjalan lancar. Namun, kami juga berharap masyarakat tetap tertib, bersabar, dan mengikuti prosedur dengan baik saat menunggu giliran,” ujar Kapolres.

Selain itu, Polres Aceh Selatan juga mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal agar dapat menghindari antrean panjang. Petugas pelayanan SKCK dituntut memberikan layanan prima dengan tetap mengedepankan sikap ramah, profesional, dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kebutuhan masyarakat yang mendesak, khususnya dalam pengurusan SKCK sebagai dokumen penting dalam berbagai keperluan administrasi.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB