Terungkap dari iCloud, Polisi Tangkap Dua Pencuri iPhone di Langsa

Zul

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 15:40 WIB

20203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap dua pelaku pencuri iPhone di Kota Langsa, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Pelarian dua pencuri telepon genggam berakhir setelah polisi melacak posisi ponsel curian lewat fitur iCloud. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa menangkap RA (39), warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, dan MA (27), warga Kota Lintang, Aceh Tamiang, pada Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Muhammad Hasbi menjelaskan, pelacakan menunjukkan sinyal ponsel berada di Gampong Jawa Muka, Kota Langsa. Tim Resmob bersama korban kemudian menyisir lokasi hingga menemukan iPhone yang disembunyikan RA di dalam tas hitam berlapis plastik putih.

“RA mengaku mencuri dua unit iPhone bersama MA. Dari pengakuannya, kami kemudian menangkap MA di sebuah rumah di kawasan Gampong Jawa Muka,” kata Hasbi, Sabtu (20/9/2025).

Modus pencurian dilakukan dengan mencongkel jendela rumah korban. Ponsel kemudian diambil menggunakan kayu panjang. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan dua iPhone, masing-masing tipe 14 Pro Max dan 11, serta peralatan untuk membobol sepeda motor.

“Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Hasbi.

Berita Terkait

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur
Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas
Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan
Polres Pidie Jaya Beri Arahan dan Pembekalan Personel untuk Pengamanan TPS Pilchiksung 2025
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Razia Gabungan, TNI-Polri Turut Berperan Jaga Keamanan
Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru