Tiga Orang Pemilik Barang Haram Berhasil Di Ciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 18:41 WIB

20524 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUKUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap dua orang perempuan dan satu orang laki laki memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Tangki Gang Bersama Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Kedua perempuan itu berinisial M alias N (20) warga Jalan Tangki Gang Pancur Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan SSR (17) warga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, serta satu orang laki laki berinisial I alias IJ (26) warga Jalan Tangki Gang Zolex Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembring SH. MH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika  di jalan Tangki Gang Bersama Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (28/8/2025) sekira pukul 17.30 WIB Tim Opsanal Sat Resnarkoba menangkap dua orang perempuan, M alias N dan SSR sedang duduk diatas sepeda motor Suzuki Satria FU yang diparkirkan dipinggir Jalan Tangki Gang Bersama tersebut dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja yang sempat dijatuhkan tersangka M alias N menggunakan tangan kirinya dan 1 unit Handphone (HP) di tangan kanan nya berikut uang Rp70.000 dari kantong baju sebelah kanan depan dan kantong celana belakang kanan tersangka SSR.

Diinterogasi tersangka M alias N mengaku ganja berat bruto 11,38 gram tersebut diperolehnya dari tersangka I alias IJ. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka I alias IJ.

Saat itu tidak ditemukan adanya narkoba dari tersangka I alias I, namun tersangka I alias IJ membenarkan pengakuan tersangka M alias N dan ganja tersebut diperolehnya dari seorang laki laki  inisial J. Setelah dilakukan pencarian ternyata laki laki inisial J tersebut belum ditemukan dan  nomor HP tidak Aktif.

Lalu ketiga tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Ketiga tersangka itu sudah ditahan untuk diprose dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.(Han)

 

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU
Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan
Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Berita Terbaru