TLII>>ACEH BESAR — Wakil Bupati Aceh Besar, Drs H Syukri A Jalil, secara resmi melantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Aceh Besar periode 2025–2028. Pelantikan ini berlangsung khidmat di Aula Pondok Pesantren Al-Manar, Cot Irie, Kecamatan Krueng Barona Jaya, pada Rabu, 10 September 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Syukri menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru BWI Aceh Besar. Ia menegaskan bahwa keberadaan BWI merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset wakaf yang selama ini menjadi potensi besar namun belum sepenuhnya tergarap secara maksimal.
> “Alhamdulillah, dengan pelantikan pengurus BWI hari ini, secara otomatis kita menambah mitra kerja baru dalam menyelesaikan persoalan-persoalan wakaf di Aceh Besar,” ujar Wabup Syukri.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan wakaf secara produktif agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Nazir (pengelola wakaf) diharapkan mampu mengelola aset wakaf, khususnya tanah wakaf, dengan baik, menghindari konflik internal, dan memastikan pemanfaatannya berkelanjutan.
> “Sering kali kita temui konflik keluarga setelah adanya wakaf dari orang tua. Tugas kita adalah membina para nazir agar tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkembang,” tegasnya.
Pengurus Baru BWI Aceh Besar Periode 2025–2028
Pelantikan ini juga menetapkan nama-nama pengurus baru, yaitu:
Drs H Salahuddin, MPd sebagai Ketua
Samsul Bahri, SAg, SE, ME sebagai Sekretaris
M Ihsan, SE sebagai Bendahara
Serta delapan pengurus lainnya yang membidangi berbagai divisi strategis.
Turut hadir dalam acara ini, Ketua BWI Perwakilan Aceh, Prof Dr H Fauzi Saleh, Lc MA, jajaran Kementerian Agama Aceh Besar, tokoh ulama, pimpinan pondok pesantren, serta para pengurus masjid dari berbagai kecamatan.
Selain pelantikan, acara juga dirangkaikan dengan:
Penyerahan penghargaan “BWI Award” dalam tiga kategori
Pembinaan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) oleh Kemenag Aceh Besar
Penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus BKM di wilayah Aceh Besar.
Sinergi dengan Program Pusat
Lebih lanjut, Wabup Syukri menyampaikan bahwa program BWI selaras dengan kebijakan nasional yang mendorong pemanfaatan wakaf sebagai penggerak ekonomi umat.
> “Tahun 2026 mendatang, pemanfaatan tanah wakaf secara produktif akan menjadi wajah baru penggerak ekonomi umat di Aceh Besar,” tutupnya. *[TU]



























