TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
16/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung terus berupaya mengatasi permasalahan overkapasitas dengan melakukan pemindahan sejumlah narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (13/10/2025) dan Selasa (14/10/2025) secara bertahap dan tertib.

Pada Senin malam, sebanyak 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Tanjung, sedangkan pada Selasa dilakukan pemindahan 7 orang WBP ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Sebelum pemindahan, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Tanjung mencapai 176 orang, sementara kapasitas ideal hanya mampu menampung 76 orang. Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah strategis berupa pemindahan sebagian warga binaan agar situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Pemindahan narapidana kali ini merupakan upaya mengurangi jumlah WBP yang tidak sebanding dengan ruang kapasitas yang ada agar situasi tetap kondusif dan aman, serta menurunkan risiko gangguan keamanan yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” ujar Raymon.
Selama proses pemindahan berlangsung, kegiatan dilakukan dengan pengawasan ketat oleh tim Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), petugas keamanan, serta staf Pelayanan Tahanan, guna memastikan keamanan dan ketertiban selama perjalanan. Proses ini juga tetap memperhatikan hak asasi warga binaan.
Dengan dilaksanakannya pemindahan ini, diharapkan dapat mengurangi kepadatan hunian sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan yang masih berada di Rutan Tanjung. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam menata hunian antar unit pelaksana teknis guna mengatasi permasalahan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan, Pungkasnya.
https://rutantanjung.kemenkumham.go.id/berita-utama/atasi-overkapasitas-rutan-tanjung-lakukan-pemindahan-11-orang-warga-binaan-4-orang-dipindahkan-ke-lapas-kelas-ii-b-tanjung-dan-7-orang-ke-lapas-kelas-ii-b-banjarbaru
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardAndGuide
#PemasyarakatanPastiBermanfaatUntukMasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
#RutanTanjung
(***)




































