TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
19/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan Baru sepekan menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza langsung menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, ia bersama tim berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat, Medan Marelan.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Lasiman (40). Dari tangan pelaku, petugas menyita tiga plastik klip besar berisi sabu, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit handphone, satu lembar kwitansi pembayaran, serta uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
“Berdasarkan informasi dari warga, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli narkoba,” ungkap AKP A.R. Riza, Minggu (19/10/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diedarkan.
“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika dan akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran barang haram tersebut.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya, Tutupnya.
(***)


























