TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
21/10/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara memberikan penghargaan kepada lima orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja, Senin (20/10).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, didampingi para pejabat struktural di Lapangan Apel Kanwil.

Kelima pegawai penerima penghargaan yaitu Jasa Putra Saleh, Anggi Dian Nugraha, Yoga Rustandi, Desi Natalia Saragi, dan Manasye Silaban.

Dalam amanatnya, Kakanwil Yudi Suseno menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas dedikasi para pegawai yang telah menunjukkan kewaspadaan dan tanggung jawab tinggi dalam melaksanakan tugas.

“Prestasi ini menjadi bukti komitmen pegawai Rutan Tanjung Pura dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan. Teruslah semangat dan tingkatkan kinerja pelayanan,” ujar Yudi.
Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Pura, Fransisco Pandia, mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan yang diterima jajarannya.
“Kelima pegawai ini telah menunjukkan integritas dan profesionalisme yang patut menjadi teladan bagi rekan-rekannya. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus memberikan yang terbaik dalam setiap tugas,” ungkap Fransisco.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Rutan Tanjung Pura untuk semakin meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif, aman, serta harmonis, Tegasnya.
#kemenkumham #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #sahabatrutapura #imipasprima
(***)



































