TIMELINES iNEWS Investigasi | Aceh Timur –
Sebanyak 149 pilar sosial di Kabupaten Aceh Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang digelar oleh Dinas Sosial Aceh Timur. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., yang menekankan pentingnya validitas data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan penguatan sinergi antar pilar sosial di daerah.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar data penerima PKH terus diperbarui berdasarkan hasil asesmen di lapangan. Ia mengingatkan bahwa keluarga penerima yang sudah mandiri harus dikeluarkan dari daftar bantuan, sementara keluarga yang layak namun belum terdata harus segera diusulkan.
> “Validitas data itu penting agar bantuan sosial tepat sasaran. Kita ingin yang berhak benar-benar mendapat manfaat, dan tidak ada lagi penerima bantuan yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi,” tegas Bupati Iskandar.
Menurutnya, tantangan utama dalam program sosial bukan hanya menyalurkan bantuan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah bantuan negara benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan sosial adalah instrumen keadilan. Kalau datanya tidak valid, maka keadilan sosial itu bisa salah arah. Karena itu, saya minta seluruh pilar sosial bekerja dengan hati dan profesionalisme,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh pilar sosial untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem kesejahteraan sosial di Aceh Timur. Ia menilai, peran pilar sosial sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan sosial di lapangan.
> “Kita ingin semua unsur bergerak bersama—TKSK, PKH, TTAGANA, Karang Taruna, dan lainnya. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dengan sinergi, semua persoalan sosial bisa kita tangani lebih cepat dan tepat,” ujar Iskandar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendamping sosial yang selama ini bekerja keras dalam mendampingi masyarakat di desa, termasuk dalam penanganan bencana dan rehabilitasi sosial.
> “Saya tahu beban kerja para pendamping di lapangan tidak ringan. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh agar kinerja pilar sosial semakin kuat dan terarah,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Saharani, S.Ag., M.A., yang juga menjabat sebagai Kabid Linjamsos, menjelaskan bahwa terdapat 149 pilar sosial di bawah koordinasi Dinas Sosial, terdiri atas:
Pendamping PKH: 85 orang
Tagana: 20 orang
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK): 10 orang
Pelopor Perdamaian: 2 orang
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3): 2 orang
– Pekerja Sosial Masyarakat (PSM): 25 orang
– Karang Taruna: 19 kelompok
– Pekerja Sosial (Peksos): 1 orang
–
Saharani menegaskan bahwa seluruh unsur tersebut memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah melaksanakan program-program sosial dan penanganan kemiskinan.
Menurutnya, sinergi lintas sektor dan penguatan kapasitas pilar sosial menjadi kunci keberhasilan pembangunan sosial di Aceh Timur.
> “Pilar sosial adalah ujung tombak Dinas Sosial di lapangan. Mereka yang paling tahu kondisi masyarakat. Karena itu, sinergi antar pilar dan koordinasi dengan pemerintah daerah harus terus diperkuat,” jelas Saharani.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengusulkan kepada Bupati agar dibentuk sekretariat terpadu pilar sosial sebagai pusat koordinasi bersama seluruh elemen sosial di bawah Dinsos. Keberadaan sekretariat ini dinilai penting untuk memperlancar komunikasi, mempercepat laporan lapangan, serta memperkuat respon cepat terhadap kasus sosial yang muncul di masyarakat.
> “Dengan adanya sekretariat terpadu, semua pilar bisa saling berkoordinasi dan berbagi informasi secara cepat. Ini akan memperkuat sistem rujukan sosial dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Rakor lintas sektor ini menjadi momentum konsolidasi seluruh elemen sosial di Aceh Timur, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Aceh Timur yang sejahtera, inklusif, dan berkeadilan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap, melalui sinergi yang kuat antar pilar sosial, seluruh program sosial dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. *[Yahbit]




































