Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

20200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Aceh Tenggara – Proyek rehabilitasi MCK (toilet) di SD Negeri Lawe Penanggalan, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. Dugaan tersebut muncul setelah tim media melakukan pemantauan langsung ke lokasi dan menemukan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya berupa rehabilitasi ringan, namun menelan anggaran cukup besar.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut tercatat dengan nama paket “Rehab Batas Toilet/Jamban SD Negeri Lawe Penanggalan”, dengan nilai kontrak sebesar Rp 69.431.983,87.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini dikerjakan oleh CV Arkan Bina Perkasa, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, mulai 20 Agustus 2025 hingga 17 November 2025, menggunakan sumber dana APBK–DOKA Tahun Anggaran 2025.

Nomor kontrak proyek tercatat sebagai 187/SP/DIKBUT/DOKA-SD/VIII/2025.

Salah satu warga yang tinggal di sekitar sekolah menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

> “Itu cuma direhab sedikit saja, tapi biayanya besar. Tidak terlihat ada perubahan besar,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Tim media juga telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Kepala Sekolah SD Negeri Lawe Penanggalan, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Ketika ditanya terkait siapa pihak ketiga yang melaksanakan proyek tersebut, kepala sekolah juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Sejumlah pihak berharap agar instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek ini, agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. (red)

Berita Terkait

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Hadiri Rakornas 2026, Walikota Langsa Siap Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:55 WIB

SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:00 WIB

Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Berita Terbaru