TLii|SUMUT|SIANTAR, Awal Bulan ini Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 terkait percepatan penertiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dimana hari ini Kamis 10 Oktober 2025 menjadi hari terakhir SPPG batas pengurusan serifikasi SLHS.
Apabila sampai saat ini belum mengurus, maka dapur MBG terancam di tutup karena belum mengurus sertifikasi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Ari Fuji Astuti M,Kes mengatakan sampai saat ini ada 7 PPG atau dapur MBG yang berdiri di Kota Siantar, 4 sudah lama beroperasi, 1 baru buka dan 2 lagi yang akan segera beroperasi.
“Sampai saat ini yang baru mengurus SLHS ada 4, yang 4 ini hasilnya sudah keluar semua, untuk yang mendapat sertifikasi SLHS, kita tunggu saja dari sanitarian,” Kata Ari Fuji Astuti saat di temui di kantor Dinas Kesehatan Kamis 30 Oktober 2025.
Lebih lanjut, kata Ari Fuji, saat ini sanitarian sedang turun ke lapangan untuk pembinaan ke dapur-dapur MBG.
Masih kata Ari Fuji, untuk 3 lagi SPPG, belum bisa di uji karena mereka baru buka.”Mereka masih baru buka, jadi masih belum, kita kan harus uji makanannya, kebersihannya,” pungkasnya.






































