Pemko Langsa Terima Pencanangan Pembukaan SID Reksadana

Zul

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:00 WIB

20213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan Pencanangan Pembukaan SID dari OJK Provinsi Aceh, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima Pencanangan Pembukaan 3000 (tiga ribu) Akun Single Investor Identification (SID) Reksadana pada acara Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang di gelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencanangan tersebut Diserahkan oleh Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Imam Rahman Kepada Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, diwakili Sekda Dra. Suhartini, M.Pd, Jum’at 3 Oktober 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syah Kuala, Banda Aceh.

Disaksikan Oleh Wakil Gubernur Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Republik Indonesia, Kepala OJK Provinsi Aceh, Kepala Bursa Efek (BEI) Provinsi Aceh dan 2000 (dua ribu) Mahasiswa USK.

Pada kesempatan itu, Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd menyampaikan Atas nama Pemerintah Kota Langsa, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Terimakasih kami juga atas kepercayaan dan penunjukan Kota Langsa pada acara BIK (Bulan Inklusi Keuangan) dan pencanangan pembukaan 3.000 (tiga ribu) Akun Single Investor Identification (SID) Reksadana.

“Kepercayaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus mendorong literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat khususnya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Kami menghimbau kepada seluruh ASN di Pemko Langsa untuk mendukung dan berpartisipasi atas pembukaan Akun Single Investor Identification (SID), sebagaimana surat OJK Provinsi Aceh No. S-228/KO.1502/2025 tanggal 16 September 2025,”ungkap Suhartini.

Semoga melalui program ini, Kota Langsa dapat mencatat sejarah baru dengan meraih Rekor MURI Tahun 2025 serta menjadikan masyarakat kita semakin cerdas dalam berinvestasi dan mandiri secara ekonomi.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru