Rumah Warga di Peukan Bada Ludes Terbakar, Empat Armada Damkar Dikerahkan
TIMELINES iNews Investigasi | Aceh Besar — Amukan Sijago merah menghanguskan satu unit rumah panggung milik Heri Munandar (42), warga Gampong Keuneueu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin malam (27 Oktober 2025) sekitar pukul 19.45 WIB. Peristiwa itu meluluh lantakkan seluruh bangunan rumah beserta isinya. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut menyebabkan kerugian materi yang cukup besar.
Menurut laporan BPBD Aceh Besar, kebakaran bermula ketika warga sekitar melihat kobaran api dari bagian belakang rumah korban. Dalam waktu singkat, api membesar karena seluruh konstruksi bangunan terbuat dari kayu dan bahan mudah terbakar. Angin malam yang bertiup kencang turut mempercepat merambatnya api ke seluruh bagian rumah.
Petugas Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar menerima laporan awal melalui grup WhatsApp GARDA DAMKAR ABES. Tidak lama berselang, petugas piket Pos Utama Sibreh, Maswani, langsung mengerahkan empat armada pemadam kebakaran, masing-masing terdiri dari tiga unit dari Pos Peukan Bada dan Pos Induk Sibreh, serta satu armada bantuan dari Kota Banda Aceh.
Upaya pemadaman dilakukan bersama oleh personel BPBD Aceh Besar, Polsek Peukan Bada, Koramil setempat, serta relawan dari RAPI, ERPA, dan masyarakat sekitar. Proses pemadaman berlangsung cukup dramatis karena lokasi rumah yang berada di kawasan padat penduduk, sehingga petugas harus bergerak cepat mencegah api merembet ke bangunan lain.
Sekitar pukul 21.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api tersisa. Meski demikian, tidak ada satu pun barang berharga yang dapat diselamatkan dari rumah tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, namun belum ada kesimpulan resmi.
Selain dari BPBD, laporan musibah juga diterima di grup WhatsApp Tagana Aceh. Menyikapi hal itu, Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE.MM, langsung memerintahkan Subkoordinator PSKBA, Yanyan Rahmat, A.KS., M.Si., untuk menindaklanjuti penyaluran bantuan bagi korban. Pihak Dinas Sosial Aceh bersama Dinas Sosial Aceh Besar dijadwalkan menyalurkan bantuan logistik dan kebutuhan dasar seperti pakaian, perlengkapan tidur, dan bahan makanan pada Selasa pagi (28 Oktober 2025).
Chaidir menyampaikan bahwa Dinas Sosial selalu bergerak cepat dalam memberikan bantuan darurat bagi masyarakat yang tertimpa musibah. “Kita sudah koordinasi dengan Dinsos Aceh Besar agar bantuan segera disalurkan supaya korban dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD, Aceh Besar, Ridwan Jamil, S.Sos.,M.Si. mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah, terutama pada bangunan berbahan kayu dengan instalasi listrik tidak standar. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan memastikan alat pemadam sederhana tersedia di rumah masing-masing.
Musibah ini menjadi pengingat penting bagi warga agar selalu berhati-hati dalam penggunaan listrik dan peralatan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan api. Sinergi antarinstansi, mulai dari BPBD, Dinas Sosial, hingga aparat TNI-Polri serta masyarakat, diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan terhadap bencana serupa di masa mendatang.*[Yahbit]




































