Sinergi Hukum Diperkuat, Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pemko Medan Bahas Restorative Justice serta Kekayaan Intelektual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:05 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

20/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam upaya memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan instansi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara melakukan audiensi dan koordinasi dengan Wali Kota Medan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis di bidang hukum, terutama penguatan program Restorative Justice dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM di Kota Medan. Selain itu, Kanwil juga menyampaikan apresiasi dari Kementerian Hukum RI atas inisiatif Pemerintah Kota Medan yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan keadilan yang berpihak pada masyarakat.

“Kami berkomitmen mendorong pelindungan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual, serta memperluas penerapan Restorative Justice yang mengedepankan keadilan restoratif di tingkat lokal,” ujar Ignatius.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, serta jajaran pejabat dari Kanwil dan Pemerintah Kota Medan. Dalam kesempatan itu, Kakanwil mengusulkan agar Pemko Medan mempertimbangkan pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual, guna memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pelindungan karya masyarakat.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemko Medan siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memperkuat sektor UMKM sekaligus melindungi hasil karya masyarakat.

Selain membahas KI, pertemuan juga mengevaluasi pelaksanaan Restorative Justice di sejumlah wilayah, termasuk Belawan, yang tercatat telah menyelesaikan 21 kasus melalui pendekatan keadilan restoratif.

Kanwil Kemenkumham Sumut turut menyampaikan akan menyerahkan daftar 51 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terverifikasi guna memperkuat pelaksanaan program RJ di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan apresiasi atas kiprah 151 Pos Bantuan Hukum di Kota Medan, serta menyampaikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

“Sinergi ini menjadi fondasi penting bagi terwujudnya sistem hukum yang lebih humanis, partisipatif, dan berkeadilan sosial di Kota Medan,” tutup Ignatius, Tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:10 WIB

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Pengendara Terluka, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:36 WIB

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:03 WIB

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:22 WIB

Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Berita Terbaru