Banda Aceh — Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia, Syahputra Ariga, menyoroti kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh yang dinilai melanggar aturan dan mencederai kepentingan masyarakat.
Menurut Syahputra, sejak awal pengerjaan proyek Multiyears Jalan Lintas Peureulak–Blangkejeren–Babahrot, banyak ditemukan permasalahan. Sejumlah bagian jalan disebut tidak dirancang dan dikerjakan secara sempurna, bahkan tidak sesuai dengan volume pekerjaan. Kondisi ini menyebabkan sering terjadinya kecelakaan, terutama di jalur menurun yang curam.
Permasalahan juga muncul pada tahap pemeliharaan. Dinas PUPR Aceh dinilai lambat dalam membersihkan semak-semak yang menutupi jalan serta tidak segera memperbaiki kerusakan yang membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
“Ketika terjadi longsor, Dinas PUPR Aceh juga lambat membersihkan material yang menutupi jalan. Tidak ada upaya serius membangun dinding beton di tebing-tebing yang rawan longsor,” tegas Syahputra.
Selain itu, ia juga menyoroti ketiadaan drainase untuk mencegah air menggerus tepi jalan. Ironisnya, meskipun kondisi jalan terus memburuk, anggaran pemeliharaan tetap ditarik setiap tahun dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
“Atas dasar itu, kami mahasiswa sebagai representasi masyarakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kadis PUPR Aceh terkait proyek Multiyears ini. Kami juga mendesak Gubernur Aceh agar segera mengevaluasi Kadis PUPR, dan jika terbukti melakukan pelanggaran, segera copot dari jabatannya,” ujar Syahputra.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh sebagai bentuk tekanan moral terhadap pemerintah agar segera bertindak.






































