Penilaian Geudubang Jawa Sebagai Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh

Zul

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 14:23 WIB

20122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama pada Penilaian Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 di Kantor Geuchik Geudubang Jawa, (Foto : Timelinesinews.com)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Gampong (Desa) Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa mengikuti Penilaian Calon Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh, Jum’at 21 November 2025 di Kantor Geuchik setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, diwakili oleh Asisten I Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Suriyatno, AP, MSP., membuka acara yang dihadiri Pimpinan OPD, Camat, Geuchik, Tuha Peut, Perangkat Gampong, Tokoh Masyarakat dan para tamu undangan lainnya.

Hadir juga Tim Penilai yang diketuai oleh Auditor Madya Inspektorat Aceh Cut Desma Saminara, SE, M.Si, CRMP., untuk melakukan verifikasi lapangan dan menilai pemenuhan berbagai indikator yang ditetapkan dalam Program Desa Antikorupsi, sebagaimana diprakarsai oleh Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI.

Membuka acara Asisten I Pemko Langsa Suriyatno menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada Pemerintah Gampong Geudubang Jawa untuk dapat lolos penilaian yang dilaksanakan oleh tim penilai.

“Kami sangat senang dengan terlaksananya kegiatan ini. Besar harapan kami Gampong Geudubang Jawa dapat masuk serta layak menjadi Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Aceh dan nantinya akan menjadi contoh bagi gampong lainnya di Kota Langsa,” ungkapnya.

Pemko Langsa dalam hal ini juga telah menekankan kepada seluruh aparatur untuk mengedepankan sistem kerja bersih dan transparan. Ini penting bagi kita selaku pelayan masyarakat dan ini juga akan menjadi contoh yang baik atas pelaksanaan tugas serta tanggungjawab kita kepada masyarakat.

Lalu pada kesempatan yang sama, Cut Desma Saminara menegaskan pentingnya membangun budaya integritas sejak level pemerintahan gampong. Ia berharap Gampong Geudubang Jawa terus memperkuat transparansi dan menjadi role model tata kelola pemerintahan yang bersih di Aceh.

Ada enam indikator utama yang digunakan dalam menilai desa antikorupsi meliputi tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, kelembagaan desa, dan kearifan lokal.

“Di era digitalisasi sekarang ini transparansi adalah kunci utama kita untuk memenuhi pelayanan terhadap publik. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran harus diketahui oleh masyarakat,” paparnya.

Masih katanya, kehadiran dan keikutsertaan masyarakat pada kegiatan ini juga menjadi tolak ukur penting dan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi tersebut.

“Dengan dilaksanakannya penilaian ini, Gampong Geudubang Jawa diharapkan mampu meraih predikat Desa Antikorupsi dan menjadi contoh bagi gampong lain di Kota Langsa maupun di Provinsi Aceh,” pungkas Auditor Madya Inspektorat Aceh Cut Desma Saminara.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan paparan pemenuhan indikator Desa Antikorupsi oleh Geuchik Gampong Geudubang Jawa serta inovasi pencegahan korupsi yang telah diterapkan di tingkat gampong, yang dipandu moderator dari Tim Penilai Provinsi Aceh.

Usai pemaparan, Tim Penilai Provinsi Aceh melakukan pengecekan dokumen dan verifikasi lapangan untuk memastikan implementasi seluruh indikator berjalan sesuai ketentuan dan bukan hanya bersifat administratif.

Sebagai informasi, Program Desa Antikorupsi adalah bagian dari strategi pencegahan korupsi berbasis komunitas yang menekankan partisipasi warga dan akuntabilitas pemerintahan paling bawah. Jika terpilih, Geudubang Jawa ini akan menjadi contoh praktik tata kelola desa yang bersih dan terbuka di Aceh.

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru