TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN LABUHAN DELI
02/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Polsek Medan Labuhan di bawah jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap tiga orang pelaku komplotan yang beraksi di wilayah Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (31/10/2025) di sejumlah lokasi berbeda setelah melalui proses penyelidikan intensif.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Ramadhani (32), ditangkap di Gang Manggis, Kelurahan Tanah 600; Juma (31), ditangkap di Jalan Sidorejo, Kelurahan Tanah 600; dan Hermanto (42), diamankan di Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak. Saat ini ketiganya telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan mendalam Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah menerima laporan dari korban pencurian.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah informasi yang kami peroleh dinyatakan valid, tim segera melakukan penangkapan terhadap ketiganya di lokasi yang berbeda,” ujar Kompol Tohap Sibuea.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3558 ALS milik korban dengan cara merusak gembok pagar rumah menggunakan tang yang mereka temukan di sekitar lokasi, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa hasil curian dijual kepada seseorang berinisial H, yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan harga Rp3 juta.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah Kompol Tohap Sibuea.
Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, penyelidikan, dan penindakan guna menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya serta menjaga rasa aman masyarakat, Tegasnya.
(***)




































