Bank Aceh Syariah Respons Kebijakan OJK, Nasabah KUR dan UMKM Terdampak Bencana Dapat Relaksasi

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 17:01 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Aceh Cabang Kuala Simpang Pascabencana Banjir Bandang, Banda Aceh, Senin. 29 Desember 2025

TIMELINES iNESS Investigasi | Banda Aceh — Menindaklanjuti siaran pers Otoritas Jasa lKeuangan (OJK) terkait pemberian perlakuannya khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah bagi debitur yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 10 Desember 2025, PT Bank Aceh Syariah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, setelah menyelesaikan tahapan perbaikan dan mengaktifkan kembali jaringan kantor yang sempat terhenti akibat bencana banjir, Bank Aceh Syariah saat ini tengah melakukan pendataan, verifikasi, serta perumusan solusi restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah yang terdampak.
Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyampaikan bahwa Bank Aceh Syariah memahami kondisi sulit yang dihadapi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta nasabah pembiayaan yang mengalami kerugian harta benda dan usaha akibat bencana.

“Bank Aceh hadir tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, pendataan dan verifikasi nasabah terdampak menjadi langkah awal agar kebijakan relaksasi dari OJK dapat segera dirasakan manfaatnya,” ujar Ilham.

Lebih lanjut, Ilham mengimbau seluruh nasabah, khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan produktif lainnya, untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

Dalam rangka memastikan kebijakan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan OJK, Bank Aceh Syariah akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Untuk mempercepat proses penanganan, nasabah diharapkan segera melapor ke kantor cabang Bank Aceh Syariah terdekat dengan membawa dokumen pendukung sebagai bukti terdampak bencana.

Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus mendampingi nasabah dalam masa pemulihan ekonomi, guna mendukung keberlangsungan usaha dan mendorong kebangkitan perekonomian masyarakat di wilayah terdampak. *[Yahbit]

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026
Warga Lamdingin Ditemukan Mengapung Di Krueng Aceh, Polisi Lakukan Olah TKP
Atas Permintaan Masyarakat, Pemko Langsa Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB