Bapas Kelas I Medan Audiensi Dengan Wali Kota Medan, Bahas Implementasi Pidana Kerja Sosial

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:20 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN

17/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 16 Desember 2025 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan audiensi dan silaturahmi dengan Wali Kota Medan dalam rangka memperkenalkan kepemimpinan Kepala Bapas Kelas I Medan yang baru sekaligus membahas potensi kerja sama dan dukungan Pemerintah Kota Medan terhadap program pembimbingan klien pemasyarakatan di wilayah Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi ini bertujuan untuk membahas kesiapan Pemerintah Kota Medan dalam implementasi Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Selain itu, pertemuan ini juga menekankan pentingnya pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui pelatihan keterampilan praktis guna menekan angka residivisme, meningkatkan efisiensi dan profesionalisme pelayanan Bapas, serta mengurangi biaya operasional negara.

Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Bapas Kelas I Medan Kriston Napitupulu, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Tambok Sinaga dan Khaidir, Kepala Subseksi Registrasi Klien Dewasa Hanifah Mora Lubis, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Egi Novian, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bambang Edy Permono, serta Tim Humas Bapas Medan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bapas Kelas I Medan yang menyampaikan maksud dan tujuan audiensi, sekaligus mengharapkan terjalinnya kolaborasi yang kuat antara Bapas Kelas I Medan dengan Pemerintah Kota Medan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, serta Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan.

Diskusi berlangsung secara dua arah dan interaktif. Wali Kota Medan Rico Waas mengawali diskusi dengan mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pembimbingan klien pemasyarakatan, yang kemudian dijelaskan secara komprehensif oleh Kepala Bapas Kelas I Medan bersama Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Medan, Tambok Sinaga.

Selanjutnya, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan turut mengajukan pertanyaan mengenai kemungkinan penyediaan rumah singgah atau wadah penampungan sementara bagi klien pemasyarakatan sebagai bagian dari dukungan sosial pasca-integrasi.

Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi dan sambutan positif atas audiensi dan silaturahmi yang dilaksanakan Bapas Kelas I Medan. Ia menyatakan dukungan terhadap upaya sosialisasi dan kerja sama yang dilakukan Bapas dalam rangka pembimbingan klien pemasyarakatan di Kota Medan. Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan teknis terkait proses pembimbingan, persyaratan penjamin, waktu pemberian hak integrasi, serta strategi menekan angka pengulangan tindak pidana di tengah masyarakat.

Audiensi dan silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat sinergi antara Bapas Kelas I Medan dan Pemerintah Kota Medan guna mewujudkan pembimbingan klien pemasyarakatan yang lebih efektif, humanis, dan berkelanjutan,Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru