Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 10:15 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

230426

Madiansyah B.

KUTACANE -Timelines News Investigasi :Rumor penggunaan dana Zakat, Infaq dan Sadaqah (ZIS) yang tak sesuai aturan, akhirnya berujung ke ranah hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menguapnya kasus sebagian sisa dana ZIS Agara yang digunakan tak sesuai peruntukannya itu, menyusul dipanggil dan diperiksanya beberapa pengurus Baitul Mal Kabupaten dan pejabat Pemkab oleh pihak Reskrim Polda Aceh.

Informasi diterima TLII dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, sejak Rabu (22/4) kemaren, beberapa pengurus Baitul Mal Kabupaten (BMK) Agara dan pejabat Pemkab, mulai dipanggil dan dimintai keterangannya oleh pihak Ditreskrimsus Polda Aceh.

Pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh pihak Polda Aceh di Mapolres Agara tersebut diantaranya, Ketua BMK, Sekretaris BMK, Bendahara BMK, Ketua Dewan Pengawas, Sekretaris Dewas dan Kaban Keuangan Pemkab Aceh Tenggara.

Dijelaskan sumber, usai memeriksa dan meminta keterangan pengurus BMK, Sekretariat BMK, Dewan Pengawas dan Kaban Keuangan, Syukur Selamat Karo-Kato, polisi juga akan memanggil dan meminta keterangan Sekdakab Agara, Yusrizal sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

Beberapa sumber menambahkan, terseretnya nama beberapa pejabat Pemkab Aceh Tenggara hingga dipanggil pihak Ditreskrimsus disebut-sebut karena mengalihkan sebagian sisa dana ZIS tahun 2023 dan 2024 lalu untuk pembiayaan perhelatan PON dan Pilkada Agara.

Berdasarkan LHP BPK RI nomor : 13.B/LHP/XVIII.BAC/05/2025 tanggal 21 Mei 2025 ,ujar Ketua LSM Perkara, Izharuddin, ditemukan masalah pada pengelolaan Zakat, Infaq dan Sadaqah yakni, dana ZIS senilai Rp. 3.864.455.545 digunakan tak sesuai petunjuk tekhnis Baitul Mal dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.

Dana yang seharusnya, di kas khusus, justru dipakai pejabat Pemkab Aceh Tenggara untuk belanja umum, termasuk darurat banjir, pilkada dan PON Tahun 2024 lalu. (Red).

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru