Bapas kls I Medan Dan Rutan Kabanjahe Jalin Silaturahmi Dengan Kejari Karo, Bahas Implementasi KUHP Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:33 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN

24/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Karo Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, bersama Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Karo, Rabu (24/12/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan silaturahmi antar Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan, mencerminkan komitmen bersama untuk membangun hubungan kerja yang harmonis, profesional, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas antar APH di wilayah Kabupaten Karo. Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan membahas sejumlah isu strategis, khususnya terkait persiapan menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, yang direncanakan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Fokus pembahasan diarahkan pada penyamaan persepsi dalam penanganan perkara pidana serta mekanisme pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam KUHP yang baru. Hal ini dinilai penting guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan selaras, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan sepakat untuk terus meningkatkan kolaborasi serta membangun komunikasi yang lebih intensif dan berkesinambungan. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran masa transisi implementasi KUHP baru agar berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan koridor hukum.

Kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung pembaruan hukum pidana nasional, Tegasnya.

#BapasHebat
#BapasMedanHebat

(***)

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru