TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
26/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirkeswat Ditjenpas), Adhayani Lubis, melaksanakan monitoring pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan, Kamis (25/12/2025).

Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan pemberian remisi berjalan dengan tertib, lancar, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Kedatangan Dirkeswat Ditjenpas disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta jajaran petugas Lapas Perempuan Medan.
Dalam keterangannya, Adhayani Lubis menyampaikan bahwa monitoring pelaksanaan pemberian remisi dilakukan untuk memastikan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Lapas Perempuan Medan terkoneksi dengan baik dengan sistem pusat, sehingga data yang dihasilkan akurat, valid, dan real time. Selain itu, monitoring ini juga bertujuan memastikan pelayanan pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kami hadir untuk memastikan pelaksanaan pemberian remisi berjalan tanpa kendala. Apabila terdapat permasalahan, kami siap membantu. Remisi merupakan hak narapidana yang wajib diberikan sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” ujar Adhayani Lubis.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan pemberian remisi di Lapas Perempuan Medan dapat terus berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas, pungkasnya.
(***)
































