Kado Natal 2025, Enam Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Terima Remisi Khusus

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:17 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA

25/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Pura Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura memberikan Remisi Khusus Natal kepada enam orang warga binaan yang beragama Nasrani. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Fransisco Pandia, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada warga binaan penerima remisi atas kedisiplinan dan perilaku baik yang telah ditunjukkan selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif serta berkelakuan baik.

Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Pandia.

Pemberian Remisi Khusus Natal ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2238.PK.05.03 dan PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025. Dari enam narapidana yang menerima remisi, empat orang memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan, sementara dua orang lainnya mendapatkan remisi selama 15 hari.

Pelaksanaan kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal berlangsung dengan tertib dan khidmat, diikuti oleh jajaran petugas serta warga binaan Rutan Kelas IIB Tanjung Pura yang beragama Nasrani.

Melalui pemberian remisi ini, diharapkan tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara optimal, yaitu membentuk warga binaan yang menyadari kesalahannya, mampu memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana di kemudian hari, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru