Kanwil Kemenkum Sumut Dan Pemkab Asahan Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional melalui Harmonisasi Aturan Pegawai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:18 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

17/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 17 Desember 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Asahan tentang perubahan regulasi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara dan bertujuan untuk menyelaraskan produk hukum daerah agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan serta memastikan kebijakan daerah sejalan dengan visi Pemerintah Pusat, khususnya program Asta Cita Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sumut, Fauzi Iswahyudi, dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Setda Asahan, Agus Pranoto.

Fokus utama pembahasan adalah pengaturan tenaga profesional lainnya di lingkungan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang yang berstatus sebagai Pegawai Non-ASN atau tenaga kontrak. Tenaga profesional tersebut meliputi dokter spesialis, perawat, apoteker, hingga tenaga non-medis yang direkrut secara mandiri oleh pihak rumah sakit guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang cepat, efektif, dan responsif.

Dalam pemaparannya, Pemerintah Kabupaten Asahan menjelaskan bahwa status kepegawaian tenaga profesional tersebut menggunakan sistem perjanjian kerja dengan sumber penggajian berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) RSUD, bukan melalui mekanisme APBN atau APBD sebagaimana PNS maupun PPPK. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Haji Abdul Manan Simatupang, Roby Pranata, menegaskan bahwa fleksibilitas pola rekrutmen ini sangat penting agar rumah sakit memiliki sumber daya manusia yang memadai tanpa terhambat oleh birokrasi kepegawaian yang kaku, sehingga mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut melakukan telaah mendalam terhadap substansi dan teknik penyusunan rancangan peraturan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Proses harmonisasi juga berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2018 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tahun 2023 tentang pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan harmonisasi ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian sebagai simbol kesepakatan yuridis antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Asahan, sekaligus menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Residivis Spesialis Jambret Dilumpuhkan, Polsek Medan Tembung Bertindak Tegas
Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak
Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62
Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan
Gubsu dan Komisi VIII DPR RI Lepas JCH Kloter 2, Imigrasi Sumut Jamin Kelancaran Dokumen Keimigrasian
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi
Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 04:04 WIB

Residivis Spesialis Jambret Dilumpuhkan, Polsek Medan Tembung Bertindak Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Mathrios Zulhidayat Hutasoit: Bantuan BRI Diharapkan Ciptakan Lingkungan Kerja Lebih Layak

Jumat, 24 April 2026 - 21:49 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Donor Darah Peringati HBP ke-62

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Lapas Perempuan Medan Meriahkan HBP ke-62 dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 24 April 2026 - 21:19 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Sertijab Pejabat Lapas Tebing Tinggi: Mengantar Bakti yang Tuntas, Menyambut Semangat Akselerasi

Jumat, 24 April 2026 - 19:11 WIB

Lapas Binjai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Binjai untuk Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Integrasi Antarmoda Permudah Mobilitas, Efisiensikan Perjalanan

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Belajar Jadi Berani Sejak Dini, Siswa TKN 1 Simpang Rimba “Sekolah” di Basarnas

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:43 WIB