Kanwil Kementerian Hukum Sumut Laksanakan Harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Tanjungbalai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:52 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

18/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan DPRD Kota Tanjungbalai yang bertempat di Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan harmonisasi dari Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat harmonisasi ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan rancangan peraturan DPRD dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memastikan kesesuaian substansi, sistematika, dan teknik penyusunan peraturan.

Peserta rapat terdiri dari perwakilan Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai bersama jajaran perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara. Adapun rancangan yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan DPRD Kota Tanjungbalai tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik Anggota DPRD, Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Lingkungan DPRD, serta Tata Beracara Badan Kehormatan.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan rancangan peraturan DPRD Kota Tanjungbalai dapat disempurnakan sebelum ditetapkan, sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang tertib, harmonis, dan memiliki kepastian hukum. Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara terus berkomitmen mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas melalui fasilitasi dan pendampingan hukum, Tandasnya.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kementerian-hukum-sumut-laksanakan-harmonisasi-rancangan-peraturan-dprd-kota-tanjungbalai

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru