Kejati Sumut Dan BUMN Perkuat Kerja Sama Hukum Dengan Penandatanganan MoU

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:42 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | MEDAN | KEJATI SUMUT

25/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan  PT Hutama Karya (Persero) bersama PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur Operasional II PT Hutama Karya Karya Gunadi, Direktur Utama PT KIM Dali Mulyana, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan pemulihan aset, menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang dihadapi PT Hutama Karya dan PT KIM, serta memberikan bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejati Sumut dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin sebelumnya. Perjanjian serupa telah dilakukan pada Juni 2023 dan Mei 2018 sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko hukum dan penguatan tata kelola perusahaan.

Melalui MoU ini, sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Hutama Karya dan PT KIM, dengan aparat penegak hukum semakin diperkuat, khususnya dalam pemberian pendampingan, perlindungan, serta kepastian hukum atas setiap langkah strategis perusahaan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Direktur Operasional II PT Hutama Karya Karya Gunadi menyampaikan apresiasi atas dukungan hukum yang diberikan Kejati Sumut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta meminimalisir risiko hukum.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Dr. Harli Siregar menegaskan bahwa kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen PT Hutama Karya dan PT KIM dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Kejati Sumut untuk terus mendukung sinergi antara lembaga penegak hukum dan BUMN, khususnya dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara.

Melalui kerja sama ini, Kejati Sumut bersama PT Hutama Karya dan PT KIM berharap dapat menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan serta memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru