TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
17/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Jakarta Kementerian Hukum (Kemenkum) terus memperluas akses layanan hukum kepada masyarakat melalui pembentukan 71.868 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh Indonesia. Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025 yang berlangsung di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Selasa (16/12/2025).

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, mengapresiasi kinerja seluruh Kantor Wilayah yang dinilai berhasil menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia, pembentukan Posbankum telah melampaui target awal sebanyak 7.000 Posbankum.

“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Kantor Wilayah dalam menghadirkan layanan hukum yang merata. Posbankum menjadi garda terdepan negara dalam memberikan bantuan hukum langsung kepada masyarakat,” ujar Min Usihen.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, menegaskan bahwa birokrasi Kementerian Hukum harus terus bertransformasi menuju sistem yang lebih terbuka, kolaboratif, dan adaptif. Menurutnya, keterbukaan informasi dan sinergi antarpemangku kepentingan menjadi kunci peningkatan kualitas layanan hukum.
“Tidak ada lagi birokrasi yang bekerja sendiri. Yang dibutuhkan adalah super tim yang mampu berkolaborasi dan memberikan layanan hukum terbaik bagi masyarakat,” tegas Andry.
Ia juga menyampaikan bahwa Superapps Kementerian Hukum yang akan segera diluncurkan oleh Menteri Hukum diharapkan menjadi sarana integrasi layanan hukum digital yang memudahkan masyarakat. Capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kementerian Hukum dengan nilai sempurna 100 menjadi indikator keberhasilan reformasi hukum yang terus diperkuat.
Dari aspek penguatan sumber daya manusia, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putri Suwardani, menyampaikan bahwa sejumlah capaian prioritas nasional berhasil diraih, termasuk keberhasilan sosialisasi implementasi KUHP yang menjadi topik terbaik di media sosial. Selain itu, telah dilaksanakan pelatihan Analis Hukum (Ankum) bagi aparatur pusat dan daerah dengan total 120 peserta.
Kegiatan dilanjutkan dengan Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah melalui sesi wawancara serta pembahasan komisi bidang pelaksana teknis. Peserta dibagi ke dalam enam komisi, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terlibat aktif dalam tiga komisi sesuai bidang tugas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, turut memimpin Komisi VI dalam pembahasan bidang pelaksana teknis didampingi Kepala Badiklat Jawa Tengah, Rinto Gunawan Sitorus.
Melalui pembahasan komisi tersebut, diharapkan dapat dihasilkan Dokumen Rencana Aksi Percepatan Kinerja Tahun 2026 yang memuat langkah-langkah strategis dan terukur guna memastikan pelayanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat, Terangnya.
(***)
































