Ketua LPK Aneuk Nanggroe Kota Langsa Apresiasi Kebijakan BSI Tangguhkan Kredit Nasabah

Zul

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:23 WIB

20153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LPK Aneuk Nanggroe Kota Langsa, Dr. Danil Putra Arisandy, M.Kom.I, (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Aneuk Nanggroe Kota Langsa mengapresiasi langkah perbankan, khususnya Bank Syariah Indonesia (BSI), yang merespons cepat seruan penangguhan kewajiban kredit bagi nasabah korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui program relaksasi pembiayaan dan penjadwalan ulang kewajiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Ketua LPK Aneuk Nanggroe Kota Langsa, Dr. Danil Putra Arisandy, M.Kom.I, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BSI yang telah menyiapkan skema “Relaksasi Pembiayaan” bagi nasabah terdampak bencana dalam bentuk penjadwalan ulang kewajiban selama tiga bulan sesuai skema akad yang digunakan.

‎Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan adanya kepekaan sosial dan keberpihakan perbankan kepada masyarakat yang sedang berjuang memulihkan kehidupan pasca banjir, sejalan dengan kebijakan relaksasi pembiayaan yang juga didorong oleh otoritas sektor keuangan bagi daerah terdampak di Aceh.

‎Danil menegaskan bahwa kebijakan relaksasi dan penjadwalan ulang ini merupakan jawaban awal yang positif terhadap permintaan LPKSM Aneuk Nanggroe agar Menteri Keuangan dan lembaga pembiayaan memberikan penangguhan kewajiban pembayaran kredit bagi korban banjir sampai kondisi kembali normal.

‎Ia menilai, penundaan kewajiban selama beberapa bulan akan sangat membantu nasabah yang kehilangan rumah, tempat usaha, maupun sumber penghasilan untuk memfokuskan dana yang terbatas pada pemenuhan kebutuhan dasar, pemulihan usaha, serta perbaikan rumah yang rusak.

‎Meski mengapresiasi langkah BSI, LPKSM Aneuk Nanggroe mendorong agar kebijakan relaksasi pembiayaan ini terus dievaluasi dan, bila diperlukan, diperpanjang atau diperluas cakupannya sesuai tingkat kerusakan dan kemampuan riil nasabah di lapangan.

‎Tidak hanya itu, Danil juga mengajak perbankan dan lembaga pembiayaan lain untuk mengikuti langkah serupa, memaksimalkan pemanfaatan kebijakan perlakuan khusus kredit dari otoritas keuangan, sehingga tidak terjadi beban ganda bagi korban banjir yang masih dalam proses pemulihan.

LPKSM Aneuk Nanggroe berharap sinergi antara pemerintah, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya dapat terus diperkuat agar program relaksasi pembiayaan benar-benar menyentuh seluruh korban yang berhak dan berjalan dengan prosedur yang sederhana, transparan, dan tidak memberatkan.

‎Dengan dukungan kebijakan yang berpihak dari sektor keuangan, Danil meyakini proses pemulihan sosial-ekonomi masyarakat Aceh dapat berlangsung lebih cepat dan berkeadilan bagi para konsumen yang menjadi nasabah lembaga pembiayaan.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita
Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB