TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
30/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti kegiatan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang dilaksanakan pada Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menetapkan 15 program aksi strategis yang akan menjadi fokus pelaksanaan tahun 2026 sebagai kelanjutan dari 13 program akselerasi yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menjelaskan bahwa 15 program aksi tersebut merupakan penguatan dan pengembangan program sebelumnya, sekaligus selaras dengan visi dan arah kebijakan Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Adapun 15 program aksi Kemenimipas tahun 2026 meliputi penguatan layanan keimigrasian berbasis digital; peningkatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI); serta penyederhanaan regulasi visa bisnis, Golden Visa, dan izin tinggal investor guna mendorong peningkatan investasi.

Program lainnya mencakup penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan TPPM; pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional serta penambahan autogate di TPI bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Di sektor pemasyarakatan, Kemenimipas menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas dan Rutan, mengatasi persoalan overcapacity dan overcrowding secara komprehensif, serta mendorong kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan dengan memanfaatkan lahan tidur.
Selanjutnya, pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan pemberdayaan warga binaan yang tersertifikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis, pemasaran produk hasil karya warga binaan melalui koperasi dan UMKM, serta penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi narapidana dan anak binaan.
Program aksi lainnya meliputi efisiensi energi melalui pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti solar cell dan biogas khususnya di daerah 3T dan perbatasan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis serta bakti sosial bagi masyarakat sekitar UPT, fasilitasi rumah ASN Kemenimipas, dan peningkatan kompetensi SDM melalui Massive Open Online Courses (MOOC) serta pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Saya mohon kepada kita sekalian untuk berniat baik, menyatukan niat, tujuan, dan arah agar kontribusi kita bersama dapat menyukseskan program aksi Kemenimipas tahun 2026,” pesan Menteri Agus Andrianto.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenimipas Asep Kurnia menyampaikan hasil evaluasi kinerja sebelumnya yang mencakup sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.
Dari sektor pemasyarakatan, evaluasi mencatat sejumlah UPT di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdampak bencana, tingkat hunian Lapas dan Rutan yang melebihi kapasitas ideal, keterbatasan jumlah Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru, serta masih kurangnya SDM Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Melalui kegiatan refleksi ini, Lapas Kelas IIA Binjai menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan dan program aksi Kemenimipas demi terwujudnya pemasyarakatan yang pasti berdampak bagi masyarakat, Terangnya.
(***)

































