TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
05/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan kembali melaksanakan pengajian Jumat rutin di Masjid Al-Ikhlas, Jumat (5/12/2025). Kegiatan keagamaan yang diikuti oleh warga binaan ini menghadirkan penceramah Ustadz M. Ali Subur Harahap, yang kali ini membawakan kajian bertema “Syarat Sah Shalat”.

Pengajian berlangsung dengan khidmat dan tertib. Para warga binaan mengikuti materi yang disampaikan dengan antusias, sebagai bagian dari pembinaan kepribadian yang rutin digelar Lapas Padangsidimpuan.

Dalam ceramahnya, Ustadz M. Ali Subur Harahap menjelaskan bahwa shalat sebagai tiang agama harus dilakukan dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat sahnya. Beberapa syarat penting yang disampaikan antara lain: suci dari hadas dan najis, menutup aurat, menghadap kiblat, serta masuknya waktu shalat. Beliau menegaskan bahwa pemenuhan syarat-syarat ini bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga bentuk kedisiplinan seorang muslim dalam beribadah.

“Ketika seseorang menjaga syarat sah shalat, maka ia sedang menjaga hubungan baiknya dengan Allah. Inilah langkah awal untuk memperbaiki diri,” ujar Ustadz Ali Subur dalam tausiyahnya.

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit menyampaikan bahwa kegiatan pengajian rutin ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas dalam membentuk karakter warga binaan melalui pendekatan spiritual. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dari setiap kajian dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga warga binaan mampu menjadi pribadi yang lebih baik.
Pengajian ditutup dengan doa bersama, dilanjutkan dengan salam-salaman antara petugas dan warga binaan sebagai simbol keharmonisan dan pembinaan yang humanis di lingkungan Lapas Padangsidimpuan, Pungkasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)



































