Mengaku Wartawan, Dicoret dari Redaksi, Kini Terjerat Dugaan Pencurian Peralatan Produksi

Redaksi II

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:56 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE — Klaim sebagai wartawan kembali tercoreng oleh ulah seorang oknum. Seorang pria berinisial ESP, yang sebelumnya telah dicoret dari struktur redaksi sebuah media daring, kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah diduga mencuri satu unit kamera dan satu unit laptop dari sebuah studio produksi di Kabupaten Pidie.

Ia dilaporkan telah diamankan polisi di Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini mencuat setelah pengelola studio tempat kejadian perkara menemukan hilangnya peralatan utama yang selama ini digunakan untuk aktivitas produksi konten.

Kehilangan tersebut tidak hanya mengganggu operasional, tetapi juga memicu kecurigaan serius karena barang-barang itu bernilai jutaan rupiah dan tidak mungkin raib tanpa jejak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran internal yang dilakukan korban mengarah kepada ESP yang diketahui sempat berada di lokasi studio sebelum peralatan tersebut hilang.

Informasi itu kemudian diperkuat oleh keterangan sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas terduga pelaku dalam rentang waktu menjelang kejadian.

Dugaan pun mengerucut bahwa pengambilan barang dilakukan secara sengaja tanpa izin.

Setelah laporan resmi dilayangkan, kepolisian bergerak melakukan penyelidikan. Aparat berhasil melacak keberadaan terduga pelaku hingga ke Banda Aceh.

Dari informasi yang diperoleh, ESP telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kronologi, motif, serta kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus serupa di lokasi lain.

Sumber internal kepolisian membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, proses pendalaman masih berlangsung, termasuk penelusuran keberadaan barang bukti dan pengumpulan keterangan tambahan.

Aparat juga tidak menutup kemungkinan penerapan pasal pidana yang lebih berat apabila ditemukan unsur pemberatan atau pengulangan perbuatan.

Di sisi lain, pihak redaksi tempat ESP sebelumnya bernaung telah menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak lagi memiliki hubungan apa pun dengan institusi mereka.

Pencoretan dari struktur redaksi dilakukan jauh sebelum kasus ini mencuat, menyusul persoalan internal dan dugaan pelanggaran serius terhadap etika profesi.

Manajemen menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan terduga pelaku merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak bisa dikaitkan dengan institusi pers mana pun.

Kasus ini kembali membuka luka lama dunia jurnalistik: maraknya individu yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan di luar kerja jurnalistik.

Penyalahgunaan identitas pers bukan hanya mencederai etika dan merusak kepercayaan publik, tetapi juga menyeret profesi mulia ini ke dalam pusaran persoalan hukum yang memalukan.

Di tengah upaya pers menjaga integritas dan independensi, tindakan semacam ini menjadi pengingat bahwa verifikasi, penegakan kode etik, dan penindakan tegas terhadap oknum bermasalah adalah keharusan. Tanpa itu, profesi wartawan akan terus dibayangi stigma akibat ulah segelintir orang yang menjadikan status pers sebagai tameng untuk perbuatan tercela.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Publik menanti kejelasan proses hukum serta pengungkapan fakta secara terbuka dan akuntabel, agar perkara ini tidak berhenti sebagai isu kriminal semata, melainkan juga menjadi momentum pembenahan serius terhadap praktik-praktik penyalahgunaan profesi di ranah jurnalistik. []

Berita Terkait

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir
WARGA TANGSE PIDIE Kepung Gunung Neubok Badeuk, Usir Penambang Emas Ilegal dan Perambah Hutan
Muaythai Pidie Amankan 15 Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026
Komite Peralihan Aceh (KPA) Kecamatan Tangse Bersama Muspika Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Mengawal Pembangunan, Merawat Damai dalam Bingkai NKRI
Cek Min Lepas Kontingen Muaythai Pidie Menuju Prapora 2025
Transformasi Layanan Digital : PLN Mobile Hingga Siaga Kelistrikan MTQ Pidie Jaya
PLN Siap Sukseskan MTQ Aceh XXXVII di Kabupaten Pidie Jaya
PLN ULP Meureudu Siap Sukseskan Gelaran MTQ Provinsi Aceh ke – 37 di Pidie Jaya

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Teluk Dalam hingga Perbaungan,PT KAI Divre I Sumut Genjot Pemangkasan Pohon Rawan Tumbang

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:38 WIB

Sinergi Lapas Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS dan Polres Padangsidimpuan Perkuat Bantuan Pengamanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31 WIB

Komitmen Zero Halinar, Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Intensifkan Penggeledahan Badan dan Barang Pegawai

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:23 WIB

Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Geledah Badan dan Barang Petugas Dititipkan di Loker

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ingatkan WBP: Manfaatkan Wartel Resmi, Hindari HP & Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:44 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:46 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru