TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI
29/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 29 Desember 2025 Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, melaksanakan kegiatan koordinasi dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, dalam rangka kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Medan.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (Apgakum) terkait kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Medan didampingi oleh jajaran Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK), yakni PK Madya Khaidir dan Nurmah, PK Muda Hendra Surbakti, serta PK Pertama Egi Novian. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan beserta jajaran, yang terdiri dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Penuntutan, dan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Pidana Umum.
Pertemuan ini secara khusus membahas kesiapan serta penyamaan persepsi antar lembaga penegak hukum menjelang diberlakukannya KUHP Nasional terbaru yang efektif mulai 2 Januari 2026. Diskusi difokuskan pada mekanisme penanganan perkara dalam sistem hukum pidana yang baru, termasuk penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam mendukung penerapan keadilan restoratif, pidana kerja sosial, dan pidana pengawasan.
Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa koordinasi yang solid dan berkelanjutan sangat diperlukan agar implementasi regulasi baru dapat berjalan optimal, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kepala Bapas Kelas I Medan dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan juga menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas sektoral di wilayah hukum Kota Medan.
Kegiatan koordinasi dan silaturahmi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban, sebagai wujud sinergi dan kebersamaan antar Aparat Penegak Hukum dalam menyongsong perubahan sistem hukum pidana nasional, Tegasnya.
(***)
































