Polres Pematangiantar Tegas Bantah Tuduhan Pungli Penerbitan SIM A

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:41 WIB

20108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH secara tegas membantah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) penerbitan SIM A sebagaimana pemberitaan media online dan tiktok pada hari Senin 1 Desember 2025 kemarin.

“Sama sekali tidak ada pungli penerbitan SIM A sebesar Rp500.000 di Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar,” ujarnya , pada Sabtu 6 Desember 2025.

Kasat Lantas menjelaskan Mekanisme dan Penerbitan SIM di Sat Lantas Polres Pematangsiantar dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang ada Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM) kemudian memberikan Informasi yang jelas kepada masyarakat tentang mekanisme Penerbitan SIM dan Biaya Tarif SIM Sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk membantah tuduhan tersebut, seorang warga bernama Anggiat Sahat Silitonga (28) alamat Jalan Harapan Kelurahan Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang datang ke Satpas Sat Lantas Polres Pematangsiantar sudah membuat vidio pengakuan dalam Pengurusan SIM A mulai dari Pendaftaran, Foto SIM, Pelaksanaan Praktek dan Teori Uji SIM hingga sampai selesai Pencentakan SIM dilaksanakan sesuai dengan SOP dan Transparan serta Akuntabel dengan tidak ada pungli dan membayar PNBP Rp.120.000.

“Adanya vidio pengakuan warga yang sudah memperoleh SIM A itu terbantahkan tuduhan pungli dan pemberitaan itu merupakan Ujaran Kebencian. Jadi penerbitan SIM di Sat Lantas Polres Pematangsiantar sudah sesuai SOP, Transparan dan Akuntabel,” Pungkas IPTU Friska.(Han)

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026
Kejati Sumut Ungkap Kasus Korupsi Waterfront Samosir, General Manager PT Yodya Karya Jadi Tersangka
Polres Pidie Jaya Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Rakor Lintas Sektoral Ops Keselamatan Seulawah 2026
Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru