Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:50 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

25/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (25/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Ronny Steven serta Kepala Sub Seksi Administrasi Perawatan Wisnu Jatmiko. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan beragama Kristen di Gereja Oikoumene Imanuel Rutan Kelas I Medan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif.

“Pemberian remisi merupakan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta dinilai memiliki tingkat risiko yang semakin menurun,” ujar Andi Surya membacakan sambutan menteri.

Lebih lanjut disampaikan bahwa remisi tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih optimal. Dalam paradigma pemidanaan saat ini, pemasyarakatan tidak lagi berorientasi pada pembalasan, melainkan sebagai sarana pembinaan untuk menuntun warga binaan menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan,” tambah Andi Surya.

Adapun rincian penerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas I Medan yakni:
54 orang WBP memperoleh remisi 15 hari
151 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan
8 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan 15 hari
2 orang WBP memperoleh Remisi Khusus II (RK II) masing-masing selama 1 bulan
Dari total 215 warga binaan yang menerima remisi, 1 orang WBP dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi tersebut.
Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat, serta tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum.

Melalui momentum Natal ini, diharapkan warga binaan dapat melakukan refleksi diri, memperkuat iman, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat, Terangnya.

Pewarta : Yeni Erikah

Berita Terkait

Pertajam Evaluasi Kinerja, Kanwil Kemenkum Sumut Petakan Daftar Inventarisasi Permasalahan Secara Komprehensif
Implementasi Nilai PASTI, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan di Area Branggang
Mathrios Zulhidayat Hutasoit Tekankan Pentingnya Dokter Menetap di Klinik Lapas Padangsidimpuan
Libatkan Klub Lokal, PT Pelindo Regional 1 Dukung Sinergi Dorong Bibit Unggul Sepak Bola Belawan
Satnarkoba Polres Toba Tangkap Terduga Kurir Narkoba di Pinggir Jalan Jalinsum Balige
Program Aksi 2026 Dukung Asta Cita, Lapas Pemuda Langkat Tingkatkan Kualitas Pembinaan WBP
HBP ke-62, Kanwil Ditjenpas Sumut Wujudkan Pelayanan Prima Lewat Sinergi, Apresiasi, Dan Aksi Sosial
Pisah Sambut Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Medan Berlangsung Penuh Makna

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:04 WIB

Rumah Zakat Terjunkan Relawan Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 00:37 WIB

Dugaan Perdagangan Orang di Malaysia: Paspor Disita, Istri diperkosa, Suami Sempat Hilang 

Senin, 27 April 2026 - 10:51 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: Otonomi Daerah Bukan Sekadar Kewenangan, Tapi Tanggung Jawab

Senin, 27 April 2026 - 10:13 WIB

Birokrasi Aceh Utara Berubah Arah, 2.600 ASN Digenjot Kuasai Teknologi AI

Jumat, 24 April 2026 - 18:28 WIB

87 Kepsek Aceh Utara Komit Wujudkan Pendidikan Berkualitas Lewat Perjanjian Kinerja

Sabtu, 18 April 2026 - 11:52 WIB

INFO ORANG HILANG

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara

Jumat, 10 April 2026 - 21:12 WIB

Warisan Leluhur (Indatu) Menjerit: Saatnya Generasi Muda Ambil Peran, Pemerintah Jangan Tutup Mata dan Tutup Telinga 

Berita Terbaru