TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
09/12/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa, 2 Desember 2025, personel Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.

Tersangka yang diamankan berinisial Teguh (43). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah dompet warna emas, 1 unit handphone android, serta uang tunai Rp 70.000 yang diduga hasil transaksi.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam, dan ketika dilakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti di lantai kamar tersangka,” terang AKP Riza.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu dan mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
“TSK mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan untuk aktivitas penjualan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses penyidikan lanjutan,” tambahnya.
Polres Pelabuhan Belawan juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat serta mengimbau seluruh elemen untuk turut serta dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami berharap dukungan dan informasi dari warga terus mengalir,” tutup AKP Riza, Tegasnya.
(***)



































