Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Skala Besar, 100 Kg Diamankan

Zul

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:11 WIB

20176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Bea Cukai dan BNN saat menangkap satu orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 100 kilogram, kini diamankan di BNNK Langsa, Rabu, 28 Januari 2026. (Foto : Istimewa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Aceh Timur – Sebanyak 100 kilogram narkotika jenis sabu hasil penyeludupan berhasil di tangkap tim gabungan Bea Cukai Langsa bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), di Desa Alue Thoe, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain barang haram tersebut juga tim berhasil mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti sabu sebesar 100 kilogram turut diamankan.

Sementara itu ‎Direktur Interdiksi Narkotika R Syarif Hidayat melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa), Dwi Harmawanto, menjelaskan operasi yang berlangsung pada Sabtu-Minggu (24-25) Januari 2026 itu melibatkan tim gabungan dari Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Bea Cukai Kanwil Aceh dan Langsa serta BNN.

“Pengungkapan berawal dari informasi intelejen terkait dugaan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur,” ungkap Dwi, kepada awak media Rabu, 28 Januari 2026.

‎Masih katanya, ‎setelah dilakukan analisis dan penyelidikan mendalam, kata Dwi, tim gabungan berhasil mendeteksi rencana pergerakan narkotika dari wilayah Peureulak menuju Kabupaten Aceh Utara.

‎‎”Setelah mendapatkan lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi, tim akhirnya menemukan satu unit kendaraan yang diduga akan digunakan mengangkut narkotika dan langsung melakukan pengejaran,” paparnya.

‎”Dalam pengejaran, petugas mengamankan satu orang pengemudi berinisial MZ,” terangnya lagi.

‎Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan pada kendaraan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam lima karung goni yang masing-masing berisikan 20 bungkus paket sabu per karung dan berat sekitar satu kilogram per bungkusnya.

‎”Total barang bukti mencapai kurang lebih 100 kilogram dan setelah dilakukan pengujian, seluruhnya dinyatakan positif mengandung sabu,” timpalnya

‎Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapat perintah untuk mengangkut sabu tersebut dari seseorang berinisial I, sehingga tim gabungan akan terus melakukan pengembangan kasus dan pengajaran pihak terlibat dalam jaringan narkotika dimaksud.

‎”Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tandasnya.

Berita Terkait

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita
Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Komisi III DPR RI Tinjau Penegakan Hukum di Sumatera Utara, Dorong Transparansi Dan Profesionalisme
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 6 Paket Sabu
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB