TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
06/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menetapkan target kinerja tahun 2026 melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. Kegiatan ini digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Sumut pada Selasa (06/01/2026).

Penandatanganan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, dan dilaksanakan secara hybrid, mengombinasikan kehadiran langsung dan partisipasi virtual para Kepala UPT Pemasyarakatan di seluruh Sumatera Utara.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai dalam memastikan pelaksanaan kinerja yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.

Fokus utama diarahkan pada penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta memastikan seluruh program berjalan selaras dengan target organisasi.
Dalam arahannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Perjanjian kinerja ini adalah kontrak moral dan profesional. Target yang telah ditetapkan harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang konsisten dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Kakanwil juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil dan seluruh UPT agar kebijakan serta program strategis dapat berjalan efektif hingga tingkat pelaksana.
“Keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta kualitas layanan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yudi mengingatkan bahwa seluruh target kinerja tahun 2026 harus selaras dengan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) sebagai pijakan kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Kita tidak hanya dituntut mencapai target angka, tetapi juga memastikan prosesnya bersih, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi publik,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kinerja diawali oleh pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sumut, kemudian diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan yang hadir secara langsung maupun virtual.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Lapas Kelas IIA Binjai menegaskan kesiapan seluruh jajarannya untuk bekerja lebih terarah, bertanggung jawab, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel sepanjang tahun 2026, Pungkasnya.
(***)



































