KUHP Baru, Bapas Palangka Raya Perkuat Pemahaman Dan Peran Strategis Dalam Sistem Peradilan Pidana

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 14:22 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

26/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,    Palangka Raya Dalam rangka implementasi serta menghadapi tantangan keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dalam sistem hukum pidana sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 secara virtual, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta peserta pemagangan Bapas Palangka Raya. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur pemasyarakatan terhadap substansi dan arah pembaruan hukum pidana nasional.

Direktur Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Indonesia, Hendra K. Putra, bertindak sebagai moderator dan menyampaikan materi terkait Implementasi dan Tantangan Keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dalam Sistem Hukum Pidana Nasional.

Dalam pemaparan tersebut dijelaskan sejumlah kebaruan penting dalam KUHP Nasional, di antaranya tidak lagi dikenal pembagian tindak pidana ke dalam kategori “kejahatan” dan “pelanggaran”. Selain itu, KUHP Nasional juga mengatur konsep kurang mampu bertanggung jawab, perumusan tujuan pemidanaan dan pedoman penjatuhan pidana, serta penguatan pertanggungjawaban pidana korporasi.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa penerapan KUHP Nasional yang baru menuntut kesiapan dan penyesuaian dari seluruh Pembimbing Kemasyarakatan agar pelaksanaan tugas berjalan optimal dan selaras dengan semangat pembaruan hukum pidana.

“Melalui KUHP Nasional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, kita berfokus pada keadilan restoratif dan pidana alternatif. Hal ini menempatkan Bapas sebagai garda terdepan, karena Bapas berperan penting dalam pengawasan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan,” ujar Theo.

Lebih lanjut dijelaskan, KUHP lama belum memberikan pedoman nilai yang jelas bagi hakim dalam proses penjatuhan pidana. Pola pemidanaan yang digunakan cenderung mekanis dan legalistik, sehingga menimbulkan disparitas serta disproporsionalitas putusan yang sulit dipertanggungjawabkan secara moral dan konstitusional.

Dengan hadirnya KUHP Nasional, diharapkan sistem pemidanaan di Indonesia menjadi lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan, sekaligus memperkuat peran strategis pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana nasional, Tandasnya.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Ditjenpas Kalteng
Bapas Palangka Raya Pamerkan Hasil Karya Klien, Talawang Dayak Jadi Sorotan
Bapas Palangka Raya Berbagi, Ikuti Donor Darah Dan Pemeriksaan Kesehatan
Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Tes Urine Pegawai
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026
Bapas Palangka Raya Ikuti Halal Bihalal, Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan
Bapas Palangka Raya Gelar Apel Perdana, Tanda Kembali Aktif Pasca Cuti Bersama

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:26 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Hamparan Perak

Kamis, 16 April 2026 - 14:55 WIB

Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat Bagi Pengemudi Grab

Kamis, 16 April 2026 - 14:48 WIB

Peduli Warga Sekitar Rel, KAI Divre I Sumut Bagikan 100 Paket Sembako di Stasiun Lalang

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

PIM Raih Penghargaan BKKBN Aceh, Program TAMASYA Jadi Sorotan Pengasuhan Anak Berkualitas

Kamis, 16 April 2026 - 13:21 WIB

Rutin Rawat Peralatan Pengamanan, Rutan Tanjung Pastikan Kesiapsiagaan Petugas

Kamis, 16 April 2026 - 12:30 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gandeng UIN Syuhada Bina Spiritual WBP Lewat Pembelajaran Al-Qur’an”

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Pembinaan Kreatif di Bimker Lapas Padangsidimpuan, Warga Binaan Asah Keterampilan Pengelasan hingga Kerajinan Unik

Kamis, 16 April 2026 - 12:09 WIB

Pembinaan Penyusunan Metadata fokus Pada Kuantitas dan Kualitas

Berita Terbaru