TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
22/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Padangsidimpuan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Hukum Junius Nduru & Partner sebagai upaya memperkuat sinergi dalam bidang layanan dan pendampingan hukum, Kamis (22/1/2026).

Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di lingkungan Lapas Padangsidimpuan ini dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit beserta jajaran, serta pimpinan dari Kantor Hukum Junius Nduru & Partner, Junius Nduru, S.H., Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, khususnya terkait pemenuhan hak-hak hukum warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan dan konsultasi hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi warga binaan pemasyarakatan. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Pimpinan Kantor Hukum Junius Nduru & Partner menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum, edukasi hukum, serta konsultasi yang dibutuhkan oleh warga binaan maupun pihak Lapas Padangsidimpuan.
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia, Pungkasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)


































