PIDIE – Pemerintah Kabupaten Pidie mengambil langkah lanjutan pascabencana banjir bandang di Kecamatan Tangse dengan menyerahkan Hunian Sementara (Huntara) kepada warga terdampak.
Penyerahan tersebut berlangsung di Gampong Blang Pandak, Kecamatan Tangse, pada Kamis (22/1/2026), sekaligus menandai berakhirnya masa tanggap darurat bencana.
Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, SH, MH, bersama Wakil Bupati Alzaizi Umar, secara simbolis menyerahkan kunci Huntara serta bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat yang terdampak langsung banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025 lalu.
Pemerintah daerah memastikan warga tidak terlalu lama bertahan di lokasi pengungsian dengan menyediakan tempat tinggal sementara yang layak. Huntara disiapkan sebagai solusi transisi sambil menunggu proses rehabilitasi dan pembangunan rumah permanen.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, SH, CPM, mengatakan pembangunan Huntara menjadi prioritas dalam penanganan pascabencana karena banyak rumah warga mengalami kerusakan berat bahkan hanyut.
“Hunian sementara ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga sebelum hunian tetap direalisasikan,” ujarnya.
Pembangunan Huntara dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pidie dengan metode swakelola tipe II sebanyak 12 unit. Lokasi pembangunan telah melalui penilaian teknis dan dinyatakan aman dari ancaman bencana lanjutan.
Selain penyediaan hunian, Pemkab Pidie juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian sebesar Rp1,8 juta per Kepala Keluarga (KK) untuk jangka waktu tiga bulan. Sebanyak 41 KK tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.
Seluruh program penanganan darurat ini dibiayai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) APBK Pidie Tahun Anggaran 2025, termasuk penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan dukungan layanan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Pidie menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penanganan pascabencana ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk penyusunan skema pembangunan rumah permanen serta opsi relokasi bagi warga yang tinggal di kawasan rawan bencana.



































