Pimpin Langsung Pemusnahan, PLH Kalapas Tebing Tinggi Erwin F. Simangunsong Tegaskan Tata Kelola Barang Negara yang Akuntabel

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:08 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | LAPAS TEBING TINGGI

09/05/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tebing Tinggi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan pemusnahan persediaan usang berupa spray bubuk merica 65 ml, Sabtu (09/05/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di area lapangan terbuka Lapas Tebing Tinggi mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai sebagai bentuk tindak lanjut atas persetujuan pemusnahan barang persediaan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Erwin F. Simangunsong, serta diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta Tim Pemusnahan Lapas Tebing Tinggi.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 40 buah spray bubuk merica 65 ml yang telah dinyatakan usang dimusnahkan dengan metode penyemprotan ke tanah di lapangan terbuka sesuai prosedur yang berlaku. Nilai persediaan yang dimusnahkan tercatat sebesar Rp17.766.520.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK.3-PB.05.04-13 tentang persetujuan pemusnahan barang persediaan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tebing Tinggi. Pemusnahan dilakukan guna menjaga tertib administrasi pengelolaan barang milik negara sekaligus memastikan barang yang sudah tidak layak pakai tidak lagi tersimpan di lingkungan lapas.

Pihak Lapas Tebing Tinggi menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Hasil pelaksanaan kegiatan selanjutnya dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan administrasi.

Melalui kegiatan ini, Lapas Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola barang milik negara yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Tegasnya.

#kemenimipas
#ditjenpas
#lapastebingtinggi
#latetiberiman
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos
Hadiri Penutupan MTQN Ke 58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, AKBP Sah Udur Sitinjak Beri Dukungan Penuh
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi
Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:27 WIB

Wujudkan Layanan Kesehatan Optimal, Lapas Narkotika Samarinda Gandeng Puskesmas Bengkuring Gelar Pemeriksaan Viral Load

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pimpin Langsung Pemusnahan, PLH Kalapas Tebing Tinggi Erwin F. Simangunsong Tegaskan Tata Kelola Barang Negara yang Akuntabel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:47 WIB

Kapolres Pidie Jaya Terima Kunjungan Komisi III DPR RI, Bahas Isu Hukum dan Penguatan Sinergi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah Tanpa Perlawanan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas di Jalan Nembos

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:42 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:39 WIB

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:36 WIB

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

Berita Terbaru