TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
22/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Tim Patroli Gabungan Brimob Polda Sumatera Utara, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalur Jalan Tol Kampung Kurnia, Belawan, Rabu (21/1/2026).
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial IM (19), warga Jalan Selebes, Belawan. Penangkapan dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli rutin dalam rangka pencegahan kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari temuan langsung petugas di lapangan.
“Saat personel Brimob Polda Sumatera Utara, Dit Samapta Polda Sumut, dan Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan patroli gabungan, petugas mendapati pelaku sedang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas,” ujar Kompol Jan Piter.
Mengetahui adanya aksi premanisme tersebut, tim gabungan segera melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.000,- yang diduga hasil pungli terhadap sopir truk,” tambahnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan tes urine, pelaku diketahui positif menggunakan narkotika.
Melalui penindakan ini, Polres Pelabuhan Belawan bersama jajaran Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme, pungutan liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah Belawan.
(***)

































