TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG
08/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Menindaklanjuti Surat Perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS.UM.01.01-05, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung melaksanakan kegiatan pendataan senjata api serta tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan, Rabu (7/1/2025).

Pendataan dan pemeriksaan senjata api dilaksanakan di ruang Kepala Rutan Tanjung dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Syamsuri, didampingi staf KPR. Sementara itu, pelaksanaan tes urine bertempat di ruang klinik Rutan Tanjung dengan pengawasan ketat dari tenaga kesehatan, dibantu oleh petugas staf.

Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, saat dihubungi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Dirjenpas dan sejalan dengan upaya penguatan keamanan serta pembinaan holistik di lingkungan Rutan Tanjung.

“Saya menekankan kepada seluruh jajaran petugas untuk selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan pengamanan, baik dari sisi petugas maupun sarana dan prasarana. Hasil pendataan menunjukkan seluruh senjata api dalam kondisi kondusif dan siap pakai. Sementara hasil tes urine terhadap petugas dan warga binaan seluruhnya negatif, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba,” tegas Karutan.
Karutan juga mengapresiasi partisipasi seluruh petugas dan warga binaan yang telah mengikuti kegiatan tes urine, serta menegaskan komitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tertib administrasi sarana dan prasarana keamanan, khususnya senjata api yang menjadi bagian penting dalam pengendalian keamanan. Proses pendataan meliputi verifikasi jumlah, kondisi, serta fungsi senjata guna memastikan optimalisasi tugas pengamanan.
Selain itu, tes urine dilakukan secara acak terhadap 30 orang warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika serta sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Selaras dengan hal tersebut, Ka. KPR Syamsuri mengimbau seluruh anggota regu pengamanan agar terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap aktivitas warga binaan, serta segera melaporkan kepada Komandan Jaga atau pimpinan apabila ditemukan indikasi tindakan menyimpang.
Melalui kegiatan pendataan senjata api dan tes urine yang dilaksanakan secara transparan ini, Rutan Tanjung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba, Pungkasnya.
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#GuardandGuide
#Pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat
#KanwilDitjenPasKalsel
#Mulyadi
#RutanTanjung
(***)


































