Sat Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:17 WIB

20119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Siantar : Tempo dua hari saja setelah kejadian, Polres Pematangsiantar dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H gerak cepat berhasil menangkap pelaku pembunuhan inisial VS (20) warga Jalan Gang Juhar Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 18 Januari 2026 pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib.

Pembunuhan itu terhadap korban inisial AP (21) warga Huta Silulu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun yang terjadi di Cafe Lotta Jalan Kartini Bawah Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 16 Januari 2026 dini hari.

Kejadian itu baru diketahui Pelapor S selaku ibu korban sekira pukul 04. 30 Wib saat sedang berada dirumahnya di Huta Silulu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun didatangi teman korban insial A. Saat itu A memberitahukan korban berada di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar dalam keadaan koma karena ditusuk orang lain dibagian dada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat kabar tersebut Pelapor langsung berangkat menuju RS Vita Insani dan sesampainya di Rumah Sakit pelapor langsung mendatangi ruangan IGD dan menurut penjelasan perawat bahwa korban sudah meninggal serta sudah dibawa ke Kamar Jenazah. Lalu pelapor mendatangi kamar Jenazah dibagian belakang rumah sakit tersebut dan melihat benar kondisi korban meninggal dunia dengan kondisi luka tusuk pada dada sebelah kiri.

Akibat kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menerima laporan masyarakat, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K. M.H bersama Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH pimpin olah TKP sekaligus memasang Police Line di Cafe Lotta tersebut.

Selanjutnya pada hari Sabtu 17 januari 2026 malam sekira pukul 21.00 Wib Kasat Reskrim bersama kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH dan Tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku VS dengan penyisiran di beberapa kos-kosan yang diduga tempat biasa pelaku datangi. Namun pelaku VS tidak ditemukan.

Pada hari Minggu 18 Januari 2026 pagi subuh sekira pukul 05.00 Wib diterima informasi masyarakat bahwa pelaku VS berada di Sibaganding, Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun sehingga Kasat Reskrim bersama Kanit Jatanras dan Tim Opsnal langsung menuju Sibaganding.

Setiba di lokasi, pelaku VS sudah mengetahui dirinya dikejar kejar polisi dari rumahnya di Kota Pematangsiantar dan merasa terdesak serta takut akhirnya menyerahkan diri lalu Kasat Reskrim bersama tim menangkap dan membawa pelaku VS ke Sat reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku VS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHPidana. Pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lainnya,” Pungkas AKP Sandi.

(Han)

(Humas P Siantar)

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru