Setahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Tembus 8 Besar Nasional Pelayanan Publik

ZULKARNAINI

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:14 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di Bawah Mualem–Dek Fadh, Kinerja Pelayanan Publik Aceh Masuk Jajaran Elite Nasional

Di Bawah Mualem–Dek Fadh, Kinerja Pelayanan Publik Aceh Masuk Jajaran Elite Nasional

TLii…Banda Aceh — Pemerintah Aceh mencatatkan capaian signifikan di tingkat nasional. Dalam satu tahun kepemimpinan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), Aceh berhasil menembus delapan besar nasional dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Capaian tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Kementerian PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Dalam penilaian itu, Aceh menempati peringkat ke-8 nasional tingkat provinsi dengan indeks 4,56 dan meraih Kategori A, atau kategori kinerja tertinggi.

Dalam pemeringkatan nasional tersebut, Aceh sejajar dengan Kalimantan Selatan dan masuk dalam jajaran 10 provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik di Indonesia, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian ini dinilai sebagai buah dari konsistensi arah kebijakan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem–Dek Fadh yang sejak awal menempatkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama pemerintahan.

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Aceh yang bergerak dalam satu komando kepemimpinan.

“Masuknya Aceh dalam delapan besar nasional adalah hasil kerja bersama di bawah arahan langsung Gubernur H. Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah. Fokus mereka pada tata kelola pemerintahan yang bersih, cepat, dan responsif mulai menunjukkan hasil yang terukur,” ujar M. Nasir di Banda Aceh, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, hasil PEKPPP 2025 ditetapkan melalui proses pengolahan data, validasi lapangan, serta penilaian akhir oleh tim evaluator independen Kementerian PANRB, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dengan demikian, capaian Aceh bersifat objektif dan berbasis indikator nasional.

Menurut M. Nasir, selama satu tahun terakhir Pemerintah Aceh melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik, mulai dari penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan disiplin dan kinerja aparatur, hingga penguatan layanan digital serta sistem pengaduan masyarakat.

“Target kami bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Evaluasi nasional ini mengonfirmasi bahwa kebijakan pimpinan Aceh berada di jalur yang tepat,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai keberhasilan Aceh masuk dalam jajaran elite nasional kinerja pelayanan publik mengirimkan pesan kuat bahwa daerah mampu bersaing secara kinerja apabila didukung kepemimpinan yang tegas, konsisten, dan berorientasi pada pelayanan.

“Tantangan ke depan adalah menjaga dan meningkatkan capaian ini. Gubernur dan Wakil Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus bertransformasi seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat,” tambahnya.

Dalam KepmenPANRB tersebut, kategori kinerja pelayanan publik nasional dibagi berdasarkan indeks 0,10 hingga 5,00, dengan Kategori A berada pada rentang 4,51–5,00. Masuknya Aceh dalam kelompok teratas nasional menandai peningkatan signifikan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu provinsi dengan kinerja pemerintahan yang kompetitif di tingkat nasional.

Berita Terkait

Wabup Pidie Jaya Finalisasi Usulan Program ke Pusat, Tekankan Dampak Ekonomi Nyata
Peringatan May Day di Banda Aceh Berlangsung Tertib, Polda Aceh Bagikan 2,5 Ton Beras
Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Pemerintah Gampong Tanjong Gelar Peusijuk Dan Pelepasan 10 CJH Ketanah Suci
Bendahara Satker Jajaran Polda Aceh Ikuti Bimtek Penyusunan LK UAKPA dan LPJ
Rumah Zakat Terjunkan Relawan Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
Dugaan Perdagangan Orang di Malaysia: Paspor Disita, Istri diperkosa, Suami Sempat Hilang 
Wali Kota Lhokseumawe: Otonomi Daerah Bukan Sekadar Kewenangan, Tapi Tanggung Jawab

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan Usai Sempat Sembunyikan Motor Curian

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Senin, 4 Mei 2026 - 16:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tiga Juhar

Senin, 4 Mei 2026 - 16:02 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Presisi Jadwal dan Keselamatan Jadi Kunci Kepercayaan 221.254 Pelanggan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:54 WIB

KA Putri Deli Dominasi dengan 107 Ribu Pelanggan, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Pantai Timur Sumut

Senin, 4 Mei 2026 - 15:41 WIB

Kunjungi Wali Kota Medan, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Penanganan Pengungsi dan Dukungan Sarana Kantor

Senin, 4 Mei 2026 - 11:43 WIB

Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean

Senin, 4 Mei 2026 - 08:16 WIB

Polseķ Siantar Utara Cek TKP Gantung Diri

Berita Terbaru