Waspada Penyalahgunaan NIK KTP untuk Pinjol, Ini Cara Mengeceknya

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:57 WIB

20147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelines iNews Investigasi | Aceh Besar — Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik kian marak seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Modus ini dimungkinkan karena sebagian layanan pinjol hanya meminta unggahan KTP secara daring tanpa verifikasi lanjutan, sehingga data pribadi rawan disalahgunakan.
Masyarakat yang khawatir NIK KTP-nya digunakan untuk pinjol dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau iDeb yang dikelola oleh Otoritas

Jasa Keuangan. Pengecekan dapat dilakukan secara  online maupun dengan ofline, datang langsung ke kantor OJK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara online, pemohon cukup mengakses situs atau aplikasi  iDebku OJK, mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah KTP dan foto diri. Setelah pendaftaran, pemohon akan menerima nomor registrasi untuk memantau status permohonan, dengan hasil yang dikirim melalui email paling lambat satu hari kerja.

Sementara itu, pengecekan offline dilakukan dengan mendatangi kantor OJK dan membawa dokumen sesuai jenis pemohon, baik perseorangan, ahli waris, maupun badan usaha. Hasil pengecekan juga akan disampaikan melalui email terdaftar.

OJK mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan rutin melakukan pengecekan guna mencegah dampak finansial akibat penyalahgunaan identitas.*[]

Berita Terkait

Ketua MIM Aceh Menyayangkan Dugaan Tindakan Represif Terhadap Warga
Distribusi LPG 3 Kg Terus Diawasi, Bupati Aceh Besar Tegaskan Tepat Sasaran dan Larang Penyelewengan
Menyahuti Keluhan Warga, Bupati Aceh Besar Gerak Cepat Salurkan LPG 3 Kg ke 8 Kecamatan
Data Sementara Bencana Aceh: Korban Meninggal 156 Orang, 1.838 Terluka
Sekda Aceh Imbau Seluruh Relawan Segera Terdata untuk Percepatan Penanganan Bencana
Tuanku Muhammad Minta PLN Membangun Pusat Listrik PLTG Ladong yang Tertunda Cukup Lama Untuk Penguatan Sistem Listrik di Banda Aceh dan Sekitarnya
Hujan Deras Picu Longsor di Panggoi, Polisi Imbau Warga di Area Tebing Tetap Waspada
Pemerintah Aceh, Salurkan Logistik Rescue, Perkuat Respons Bencana ke Aceh Tengah

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Berita Terbaru