Pengamat: Penegakan UMP di Lhokseumawe Picu PHK Ratusan Buruh

ZULKARNAINI

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:09 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii_Lhokseumawe — Polemik penegakan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh 2026 di Kota Lhokseumawe menuai kritik tajam. Pengamat kebijakan publik, Sofyan, S.Sos, menilai kebijakan yang diklaim pro-buruh itu justru berbalik memukul pekerja.

“Secara normatif kebijakan ini sah. Tapi secara kebijakan publik, ini bermasalah,” ujar Sofyan kepada wartawan, minggu, 8 Februari 2026. Gubernur Aceh menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.932.552 atau naik 6,7 persen dari tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut kemudian ditegaskan Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan memanggil pimpinan perusahaan dan pelaku usaha pada Januari 2026 untuk memastikan kepatuhan.

Namun, dampak di lapangan tidak sejalan dengan tujuan kebijakan. Sejumlah rumah sakit swasta di Lhokseumawe justru merumahkan karyawan. Data awal yang beredar mencatat sekitar 185 tenaga kerja terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan angka statistik semata. Ini guncangan sosial akibat kebijakan yang tidak disiapkan dengan matang,” kata Sofyan.

Ia menilai pemerintah kota menerapkan pendekatan top-down yang kaku tanpa mengukur kesiapan pelaksana. Tidak ada audit kemampuan keuangan rumah sakit, tidak ada pemetaan biaya operasional, dan tidak disiapkan skema transisi bertahap.

“Ketika UMP ditegakkan tanpa analisis dampak, PHK adalah konsekuensi yang bisa diprediksi,” ujarnya.

Sofyan menyebut kegagalan kebijakan ini tampak jelas pada tahap implementasi. Mengacu pada teori Mazmanian dan Sabatier maupun Pressman dan Wildavsky, ia menilai pemerintah gagal memastikan kesiapan aktor pelaksana kebijakan.

Masalah, menurut dia, juga sudah muncul sejak tahap formulasi. Pemerintah daerah mendefinisikan persoalan secara sempit, seolah hanya soal kepatuhan terhadap UMP. Padahal sektor kesehatan memiliki karakter khusus sebagai layanan publik yang padat karya dan bermargin terbatas.

Rumah sakit diperlakukan sama dengan perusahaan profit murni. Ini kesalahan mendasar,” kata Sofyan.

Ia juga menyoroti absennya alternatif kebijakan. Pemerintah, kata dia, tidak pernah menawarkan opsi seperti penyesuaian bertahap, subsidi upah, insentif fiskal daerah, atau kebijakan transisi khusus sektor kesehatan.

Akibatnya, kebijakan yang dimaksudkan melindungi buruh justru melahirkan paradoks kebijakan. “Tujuannya kesejahteraan, tapi hasilnya kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, Sofyan menilai negara gagal menjalankan peran sebagai mediator. Pemerintah hadir sebagai regulator yang menuntut kepatuhan, tetapi absen dalam mengelola dampak sosial.

“Kebijakan ini tidak efektif, tidak efisien, dan tidak adil. Beban sepenuhnya ditanggung buruh,” kata dia menegaskan.

Ia mendorong Pemerintah Kota Lhokseumawe segera membuka dialog tripartit dengan rumah sakit dan perwakilan pekerja. Penegakan UMP, menurutnya, harus disertai kebijakan transisi yang realistis agar perlindungan buruh tidak berubah menjadi luka sosial baru.

“Ketegasan negara kehilangan makna ketika justru menciptakan ketidakpastian bagi warga yang hendak dilindungi,” ujar Sofyan.

Berita Terkait

Yulinda Sayuti Bawa Semangat Baru dari HKG PKK Ke-54 untuk Perkuat Kader Lhokseumawe
PIM Perkuat Pendidikan Agama, Balai Pengajian Beton Raudhatul Madinah Resmi Berdiri
Pengorbanan Aceh untuk Indonesia Tak Boleh Sia-sia, Kepala BNN Aceh Ajak 5.166 Mahasiswa Baru UNIMAL Perkuat Nasionalisme.
Bukan Sekadar Seremoni, Hardikda ke-67 di SMAN 1 Lhokseumawe Jadi Panggung Talenta Generasi Muda
Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Semangat Kemerdekaan Menggema di Sekretariat DPRK Lhokseumawe, ASN dan PPPK Ikuti Beragam Lomba
PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan
Lindungi Anak Tak Bisa Setengah Hati, Pemko Lhokseumawe Dorong Gerak Bersama Lintas Sektor

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:33 WIB

Waspada ISPA di Tengah Karhutla dan Cuaca Ekstrem, Lapas Narkotika Samarinda Berikan Edukasi Kesehatan kepada WBP

Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

Bekali WBP dengan Keterampilan, Lapas Narkotika Samarinda Buka Pelatihan Kemandirian Barbershop

Minggu, 6 September 2026 - 08:56 WIB

Perkuat Komunikasi, Kalapas Narkotika Samarinda Berikan Pengarahan kepada WBP

Kamis, 3 September 2026 - 22:52 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Gelar Tausiyah dan Doa Bersama

Kamis, 3 September 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Profesionalisme, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Pembina Pemasyarakatan

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Berita Terbaru